Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menantu Orang Terkaya Indonesia

Tetangga Taylor Swift - Beyonce, Menantu Orang Kaya Indonesia, tapi Artis Ini Dibui karena Narkoba

Jadi menantu orang terkaya di Indonesia yaitu Aburizal Bakrie, artis ini menahan dulu tinggal di rumah mewah karena sedang dibui gegara narkoba

YOUTUBE
Youtube Celeb Squad edisi 11 Agustus 2018 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menantu orang terkaya Indonesia, Aburizal Bakrie, artis ini ternyata punya rumah di luar negeri.

Namun kini artis cantik ini harus menunda dulu berleha-leha di rumah mewah nya itu.

Akibat kelakuannya, artis dan suaminya anak pengusaha kaya raya harus dibui karena narkoba.

Dialah artis Nia Ramadhani beruntung dinikahi Ardi Bakrie.

Menikah 1 April 2010 lalu, hidup Nia Ramadhani bersama anak Ardie Bakrie ini bergelimang harta.

Pemeran Merah di Bawang Putih dan Bawang Merah ini langsung diboyong ke rumah mewah.

Saking mewahnya, hunian pasangan ini sempat menjadi perbincangan.

Bikin gregetnya lagi,hunian tersebut bukanlah satu-satunya kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ternyata pasangan suami istri ini punya rumah di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.

Rumah mereka berdiri tegak di tengah-tengah kawasan elit.

Bahkan rumah mewah pasangan ini yang dihuni para selebriti dunia, yakni Beverly Hills, Los Angeles, California.

Tak heran jika artis Hollywood sekelas Taylor Swift dan Beyonce juga tinggal di lokasi tersebut.

Jarang terekspos, rumah Nia di Amerika Serikat berhasil dibongkar pesinetron Chacha Frederica, yang tak lain adalah sahabat sang artis.

Momen Chacha mengunjungi rumah Nia di Amerika Serikat berhasil terekam dalam acara Celeb Squad edisi 11 Agustus 2018.

Dalam tayangan yang dilansir YouTube TRANS TV Official, tampak bangunan rumah Nia dan Ardi di Amerika Serikat menjulang tinggi saat memasuki bagian gerbangnya.

Rumah itu dicat putih di hampir seluruh bagiannya.

Ada 3 mobil yang terparkir di depannya.

Tampak pintu kaca dan jendela besar menghiasi rumah tersebut.

Chacha pun berkesempatan untuk masuk ke dalam dapur.

Dalam video itu, tampak dapur Nia didominasi warna kayu yang hangat dan lembut.

Ukuran dapur itu besar dan dilengkapi berbagai macam peralatan elektronik seperti oven besar dan kulkas 2 pintu ala restoran.

Seperti dikutip dari Nakita, di bagian dalam rumah, terlihat lantai kayu berwarna hitam.

Sementara dinding bagian dalam rumah Nia juga dicat dengan warna putih seperti dinding luarnya.

Memasuki halaman belakang, kita akan menemukan kolam renang besar.

Di atas kolam renang ini, ada beranda yang cukup luas untuk menghabiskan waktu.

Lantai beranda ini memiliki aksen klasik karena dihiasi oleh batu-batu bata merah.

Tak lupa, ada 2 pot besar pohon kecil untuk menghiasi beranda tersebut.

Ada pula area taman yang bisa digunakan untuk joging yang dihiasi oleh semak-semak hijau berbentuk kotak.

Wah, beruntung sekali Nia Ramadhani.

Kabar Terkini Nia Ramadhani

Empat bulan menjalani rehabilitasi di Fan Campus Bogor, Jawa Barat, benarkah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dibebaskan?

Pasangan Nia Ramadhami dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.

Atau justru sebaliknya, pasangan yang ditangkap Polisi pada Rabu (27/7/2021) lalu bakal dipenjara atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Yah, saat ini, berkas kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah P21.

Persidangan keduanya akan segera digelar.

Ditangkap polisi pada Juli 2021 lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih jalani rehabilitasi.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di panti rehabilitasi di Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya berdua, sopir pribadi Nia Ramadhani juga ikut ditangkap.

Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.

Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis pernyataan resmi terkait kelanjutan kasus hukum keduanya.

Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari JakPus.

"Sudah komplit, sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21," kata Bani Immanuel Ginting selaku Kasi Intel Kejari JakPus, dilansir Tribun Style dari YouTube Trans 7 Lifestyle pada Kamis, 25 November 2021.

Bani menjelaskan, berkas perkara hingga barang bukti kasus narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti terkait tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyedik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Bani.

Proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.

"Tahap dua dilakukan secara daring melalui zoom meeting," ungkap Bani melanjutkan.

Dalam tahapan itu, para tersangka tetap berada di dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor.

Sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Bani menyebut saat ini tinggal menunggu penetapan dari pengadilan sehingga sidang kasus narkoba Nia dan Ardi Bakrie akan segera digelar.

"Nanti setelah kita limpahkan jangka waktu 1-7 hari, kita tunggu penetapan dari pengadilan negeri.

Setelah keluar penetapan, kita baru lakukan sidang," pungkasnya.

Anak Kedua Nia dan Ardie Rayakan Ulang Tahun Tanpa Kedua Orang Tuanya

Mainaka Zannati Bakrie rayakan ulang tahun ke-6 tanpa kedua orang tua

Sementara itu, Mainaka Zannati Bakrie anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja berulang tahun ke-6.

Di hari ulang tahunnya itu, Mainaka terpaksa mengubur impiannya merayakan ulang tahun bersama kedua orang tuanya.

Seperti diketahui, saat ini kedua orang tuanya, yakni Nia Ramadhani dan Ardi sedang menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.

Keduanya menjalani rehabilitasi imbas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sementara itu, tanpa adanya orang tua, ulang tahun Mainaka kali ini digelar cukup sederhana.

Mainaka diketahui hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga dekat dan juga asisten dari Nia Ramadhani yakni, Theresa Wienathan.

Theresa Wienathan rayakan ulang tahun anak kedua Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Mainaka Zannati Bakrie.

Dalam video yang diunggah Theresa Wienathan, Mainaka diketahui merayakan ulang tahunnya di rumah.

Kue tart dan hiasan ulang tahun sederhana memeriahkan acara ultah Maikana.

Menurut pengakuan Theresa, kue ulang tahun Mainaka itu dipesan secara mendadak.

Kendati demikian, kebahagiaan masih terasa dalam momen perayaan tersebut.

"Seperti biasa, semuanya dadakan, kue baru dipesan pagi-pagi, untung kuenya cepat selesai dibikin," ujar Theresa Wienathan, dikutip Tribun Style, Jumat, 19 November 2021.

Dalam kesempatan itu, Mainaka tampak tersenyum, namun aura kesedihan Mainaka yang merindukan orangtuanya jelas terlihat.

Bahkan saat hendak dipeluk dan difoto, Mainaka tampak menolak.

"Mau minta foto aja susah banget!

Mentang-mentan udah gede ya naka," ujar Theresa.

Menurut Theresa, Mainaka termasuk anak yang tidak rewel.

Mainaka bahkan menjadi penurut saat kedua orang tuanya tidak ada di sampingnya.

Tak ketinggalan, Theresa juga mengucapkan selamat atas bertambahnya umur anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu.

"Happy birthday once again anak baik, You know aunty love you," tutup Theresa.

Sebagai informasi, kedua orang tua dari Mainaka, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hingga kini masih menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Nia diciduk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 lalu.

Saat itu pihak kepolisian juga menyita 0,78 gram sabu sebagai barang bukti.

Nia dan Ardi mengaku terpaksa mengonsumsi sabu karena tekanan pekerjaan yang berat saat pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Pengakuan Sopir ke Polisi

Polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie setelah mendapatkan informasi dari sopir pribadinya berinisial ZN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pada awalnya kepolisian mendapatkan informasi bahwa Nia diduga kerap mengkonsumsi sabu, Rabu (7/7/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, dia mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Polisi lalu mendatangi kediaman Nia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Pusat dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari situ petugas mendapati barang bukti bong atau alat hisap sabu.

Saat penggeledahan, kata Yusri, Nia mengaku bahwa dia memang mengkonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi dan juga ZN.

Khususnya selama lima bulan terakhir.

"Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu sabu ini bersama-sama," kata Yusri.

Nia dan ZN langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperika lebih lanjut.

Sementara Ardi, tidak berada di rumah pada saat penangkap tersebut.

"Saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Yusri.

Yusri menyebut, Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon.

Ardi tiba pada Rabu malam, dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, Nia dan Ardi serta sopir pribadinya dinyatakan positif metamfetamin atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mengonsumsi narkoba karena tekanan pekerjaan. Terutama pada masa pandemi Covid-19.

"Kalau penyampaian awal memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi pasutri, apalagi tekanan kerja yang banyak," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, kepolisian masih akan mendalami kasus ini dan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

*Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong atau alat penghisap sabu.

Kini, kata Yusri, tiga orang yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved