Ngakunya ke Pasar Malah Main Serong dengan Oknum Polisi, Suami Adukan Bripka RY Berbekal Video Syur
Sukalam, warga Desa Gulangpongge mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lagi-lagi kasus perselingkuhan berujung laporan polisi.
Seorang oknum polisi di Pati dilaporkan karena berselingkuh dengan istri orang.
Sang suami malah menemukan barang bukti berupa video syur keduanya.
Kasus ini tengah ditangani Polres Pati.
Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY.
Bagaimana nasib Bripka RY setelah dilaporkan?
Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.
“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
Keterangan Sukalam