Tribun Pinrang
VIDEO: Polisi Pinrang Tangkap 4 Penipu Modus Jual Mobil Online
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kejahatan jaringan penipu bermodus jual mobil lewat media sosial facebook.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
Polisi meringkus pelaku pertama yakni MR selaku pemilik rekening.
MR mengaku telah menjual rekening miliknya tersebut kepada GL dengan harga Rp500 ribu.
Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan GL bersama dengan istrinya RB.
Pasangan suami istri ini mengaku telah menjual rekening tersebut kepada BR dengan harga Rp 1 juta.
BR pun membenarkan jika ia berkomunikasi dengan perempuan RB dengan mengunakan nama lain.
Hal ini untuk menyuruh RB mencarikan rekening bank yang bisa digunakan untuk transaksi pada saat melakukan penipuan.
"Setelah RB mendapat rekening tersebut, RB kemudian berkomunikasi dengan FS yang saat ini sementara menjalani hukumannya di Rutan Sempaja Kota," beber Deki.
Adapun barang bukti yang didapat yakni lima buku rekening BCA dengan kartu ATM.
Ada juga empat ATM Mandiri, dua ATM BRI, satu ATM Danamon, 30 kartu perdana, dan tiga handphone.
Selanjutnya, polisi mengamankan empat pelaku dan membawanya ke Polres Pinrang.
"Keempat pelaku sudah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Deki.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani