Tribun Pinrang
VIDEO: Keberatan Anaknya Dijodohkan, Ayah Siswi Lamar Mahasiswa di Pinrang Mengadu ke P2TP2A
Baru-baru ini viral seorang pemuda dilamar oleh gadis di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Baru-baru ini viral seorang pemuda dilamar oleh gadis di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Viralnya kasus tersebut membuat kondisi psikologis anak perempuan Hj Asmira terganggu.
Ia dan ayahnya pun mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Jumat, (26/11/2021).
Diketahui inisial nama ayah dari anak perempuan itu yakni NA.
Koordinator P2TP2A, Andi Bakhtiar Tombong mengatakan NA dan anak perempuannya datang ke kantornya untuk melakukan pengaduan.
"Ada tiga poin yang diadukan," kata Bakhtiar saat ditemui di kantornya.
Poin pertama yakni terkait psikis anak tersebut.
Pasalnya selama kejadian ini viral, ada perubahan psikologi pada diri anak tersebut.
Bahkan anak tersebut malu bergaul dengan teman-temannya.
Selain itu, ia sering mendapatkan bullying oleh orang-orang sekitar.
"Poin pertama ini masuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam hal tekanan psikis yang dihadapi anak oleh ulah ibunya," ucapnya.
Poin kedua, NA keberatan karena mantan istrinya (Hj Asmira) tidak pernah menyampaikan jika ingin menjodohkan anaknya.
Poin ketiga, NA merasa dipermalukan.
Karena mantan istrinya melamarkan anaknya untuk seorang pemuda.
Di mana hal itu dianggap melanggar adat istiadat Bugis.
"Menurut pengakuan bapaknya, harusnya kan pihak laki-laki yang melamar bukan perempuan," tuturnya.
Namun Bakhtiar belum mengetahui apakah aduan ini bisa diterima secara hukum.
Mengingat NA berkeinginan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
"Posisi kami di sini sebagai wadah pengaduan. Jadi kita terima dan berikan pendampingan kalau diminta," ujarnya.
Ia menuturkan, poin pertama aduan bisa menjadi dasar utama.
"Kalau menurut saya, mungkin poin pertama bisa menjadi dasar untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,"bebernya.
Namun, sebelum mendampingi NA untuk melapor, ia harus memberikan bukti kepada polisi.
Dengan cara mengecek kondisi psikologis anak tersebut.
"Saya sudah minta ke Unit P2TP2A Sulsel untuk pendampingan psikolog. Kemungkinan konseling dimulai hari senin," bebernya.
Barulah nanti hasil dari konseling ini bisa dijadikan bukti.
"Kalau hasil konseling memang anak tersebut psikologisnya terganggu maka kami akan mendampingi ke Polres sesuai dengan harapan bapaknya," bebernya.
Bakhtiar menjelaskan, P2TP2A dalam hal ini memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan kepada anak tersebut karena masih di bawah umur.
"Karena dasar perlindungan anak itu wajib kami dampingi karena ini masalah psikologi anak,"tuturnya.
Pihaknya mengaku perlu mendampingi anak atau calon mempelai perempuan sebab dikhawatirkan punya dampak psikologis.
Apalagi semenjak kasus lamaran Rp500 juta ini viral, si anak tidak pernah lagi ke sekolah.
Sekadar diketahui, Hj Asmira dan suaminya dalam status cerai.
Kemudian hak asuh jatuh kepada Hj Asmira.
Namun, semenjak berita itu viral, anak tersebut diambil bapaknya.
"Saat ini, anak tersebut tinggal bersama bapaknya,"imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani