Pesona Desa Maros
Pemdes Botolempangan Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes 2022 dan DU-RKPDes 2023
Tujuan diadakannya musyawarah desa ini guna membahas sekaligus mengesahkan RKPDes tahun 2022 yang telah dirancang oleh tim penyusun RKPDes sebelumnya.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Suryana Anas
Laporan Musdalifa
Staf Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Desa Botolempangan kembali menggelar musyawarah desa, pada Senin (08/11/2021).
Agenda musyawarah desa kali ini membahas pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun 2023.
Rapat tahunan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Tujuan diadakannya rapat ini guna membahas sekaligus mengesahkan RKPDes tahun 2022 yang telah dirancang oleh tim penyusun RKPDes sebelumnya.
RKPDes mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagaimana arahan dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Maros pada musyawarah desa bulan September lalu.

Adapun peserta musyawarah yang turut hadir diantaranya Kepala Desa Botolempangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, unsur perangkat desa, pendamping desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Musyawarah yang digelar setiap tahun ini dibuka langsung oleh Syamsul selaku Camat Bontoa.
Sementara S Umar Abbas selaku Ketua BPD Desa Botolempangan memimpin jalannya musyawarah pengesahan RKPDes dengan tertib.
Baca juga: Ketua BPD Bersama Pemerintah Desa Moncongloe Bulu Tetapkan RKPDes 2022
Musyawarah berjalan lancar dengan membahas materi rencana kerja prioritas pemerintah Desa Botolempangan tahun 2022.
Selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
Adapun keputusannya yaitu menyepakati rancangan RKPDes untuk tahun 2022 dan menetapkannya menjadi RKPDes tahun 2022.
Hal ini juga dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) RKPDes tahun 2021 yang dilampirkan dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan.
Hasil dari musyawarah desa inilah yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan di Desa Botolempangan.
Musyawarah pengesahan RKPDes ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterkaitan masyarakat agar betul-betul terlibat dari proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan di lapangan.
Baca juga: Salurkan BLT, Pemdes Baji Mangngai Imbau Warganya Belanja di Wilayah Maros