Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Ganjaran Diterima Prajurit Kopassus Gegara Bentrok Vs Brimob

Dua anggota pasukan elite dari TNI dan Polri, prajurit Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) dan personel Brimob Polri terlibat bentrokan di Ridge Camp

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua anggota pasukan elite dari TNI dan Polri, prajurit Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) dan personel Brimob Polri terlibat bentrokan di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri membantah terjadi bentrokan dan menyebut jika itu hanya salah paham.

"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amule juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).

Prajurit Kopassus yang terlibat bentrok tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala, sedangkan personel Brimob Polri tergabung dalam Satgas Amole.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com melalui Kompas TV, peristiwa tersebut bermula saat personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Baca juga: Viral Video Bentrokan Oknum Anggota TNI dari Marinir Vs Raider di Jembatan Barelang Batam

Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok tersebut.

Namun, mereka tidak terima mahalnya harga rokok tersebut sehingga anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.

Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu, 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru, Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.

Jenderal Andika Perkasa: Proses hukum semua

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Jenderal Andika Perkasa melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Selain itu, mantan KSAD itu memastikan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Jenderal Andika Perkasa.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved