Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok

Brimob dan TNI Bentrok di Papua, Pemicunya Ternyata Sangat Sepele

Bentrok dipicu oleh kesalahapahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 (Brimob) berjualan rokok.

Editor: Muh. Irham
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah suasana mencekam antara Satgas Nemangkawi dengan KKB Papua, sekelompok anggota Brimob bentrok dengan kelompk anggota TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Bentrok dipicu oleh kesalahapahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 (Brimob) berjualan rokok.

Kemudian sekitar 20 anggota Satgas Nanggala yang hendak membeli rokok komplain harga rokok yang dijual, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang terluka.

Insiden yang terjadi pada Sabtu (27/11) di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72.

Adapun anggota Brimob yang terluka adalah Bripka Risma terkena stik, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan, Bharatu Munawir tidak terluka, dan Bharatu Julianda luka ringan.

Personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan sempat melepas tembakan peringatan sebanyak dua kali ke arah atas.

"Dari info yang didapat, personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan melakukan tembakan ke arah atas sebanyak 2 kali," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Tembakan peringatan itu dilepaskan oleh anggota Brimob lain yang datang membantu rekannya yang dikeroyok anggota Kopassus. Diketahui, ada enam anggota Brimob yang dikeroyok saat bentrok, 5 di antaranya terluka.

Perintah Kapolri

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika.

"Anggota TNI juga akan diproses, dan saya sudah meminta Komandan Satgas Amole untuk segera memproses kasus-kasus tersebut. Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standard operating procedure) termasuk berjualan saat bertugas," kata Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Senin (29/11/2021), seperti dilansir Antara.

Dia membenarkan saat ini sudah dilakukan perdamaian. Namun agar tidak terulang, para pihak yang terlibat akan diproses.

"Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan," ujar Kapolda Papua itu pula.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak bentrokan terjadi di sebuah bangunan. Terdengar pula suara tembakan dilepas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyatakan kejadian itu dipicu kesalahpahaman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved