Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta di Balik Info Bandara Internasional Kualanamu Dijual Pemerintah Era Jokowi ke Perusahaan India

Viral di media sosial kabar bahwa Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dijual pemerintah era Presiden Joko Widod

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial kabar bahwa Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dijual pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada India.

Kabar ini berawal dari kicauan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu di akunnya di Twitter @msaid_didu, Jumat (26/11/2021). 

Dalam kicauannya, Said Didu menyebut jika sudah ada penjualan saham kepada pihak asing terkait pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu.

"Baca penjelasan resmi AP II bhw pengelolaan bandara kualanamu berbentuk Joint Venture dan membetuk perusahaan baru, artinya sdh ada penjualan saham. Kalau JO tidak ada penjualan saham," demikian kicauan Said Didu, putra Pinrang, Sulawesi Selatan.

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor ( IPB ) itu, pengelolaan bandara dan pelabuhan yang berlaku di dunia menyangkut dua hal, yakni otoritas negara dan bisnis.

Adanya otoritas negara membuat pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak asing.

Apabila sudah menyangkut pelepasan saham, maka sama saja penjualan aset, bukan lagi joint operation.

Menanggapi kabar tersebut, Angkasa Pura II BUMN pengelola bandara di Indonesia bagian barat membantah jika Bandara Internasional Kualanamu dijual.

Angkasa Pura II menjelaskan, pihaknya hanya menjalin kerja sama dengan GMR Airports Consortium.

Keduanya membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi, untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis Angkasa Pura II, Armand Hermawan mengatakan, PT Angkasa Pura Aviasi akan mengelola Bandara Internasional Kualanamu selama 25 tahun dan setelahnya akan dikembalikan lagi kepada Angkasa Pura II. 

"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahu," kata Armand Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).

"Setelah periode kerjasama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara," ujarnya. 

Armand Hermawan menegaskan, GMR Airports Consortium terpilih sebagai mitra kerja sama sudah melalui proses tender yang profesional dan transparan.

Adapun GMR Airports Consortium yang sebagian sahamnya juga dimiliki Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis lagi, masuk dalam jaringan operator bandara dengan total jumlah penumpang terbanyak di dunia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved