Tribun Parepare
Rapat Paripurna Tak Kuorum, Fraksi Nasdem Bakal Laporkan Pimpinan DPRD Parepare ke Badan Kehormatan
Fraksi Partai Nasdem bakal melaporkan pimpinan DPRD Parepare ke Badan Kehormatan (BK).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Fraksi Partai Nasdem bakal melaporkan pimpinan DPRD Parepare ke Badan Kehormatan (BK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare, Yasser Latief saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (24/11/2021).
Alasannya, rapat paripurna DPRD Parepare tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan atau tidak kuorum.
"Rapat paripurna itu tidak mencukupi kuorum," katanya.
Apalagi rapat paripurna yang dilaksanakan telah mengambil suatu keputusan.
"Jadi karena tidak kuorum, maka seharusnya tidak bisa mengambil keputusan," kata Yasser.
Menurutnya, syarat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna minimal dihadiri 17 anggota DPRD.
"Jadi rapat kemarin itu tidak sampai 17 anggota DPRD yang datang," katanya
Dia menambahkan, bahwa DPRD menjalankan dua kegiatan sekaligus.
Seharusnya tidak bisa ada dua kegiatan yang jalan bersamaan.
"Jadi paripurna yang dilakukan bersamaan dengan perjalanan dinas," ujar Yasser.
Hal ini kemudian dianggap menabrak aturan yang berlaku.
"Dalam setengah hari, ada 12 dinas yang selesai dibahas dalam paripurna kemarin,"