Tribun Makassar
Forum Anak Makassar Diminta Edukasi Pemuda yang Kerap Perang Kelompok
Achi Solemen menyampaikan, FAM diharapkan bisa berperan sebagai pelopor dan mengedukasi pemuda Makassar agar bermanfaat di lingkungan masyarakat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Anak Makassar (FAM) Kota Makassar diminta turun tangan menangani masalah perang kelompok di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Achi Soleman saat melantik pengurus FAM Makassar.
Achi Solemen menyampaikan, FAM diharapkan bisa berperan sebagai pelopor dan mengedukasi pemuda Makassar agar bermanfaat di lingkungan masyarakat.
Apalagi, peperangan di kalangan pemuda menjadi salah satu konsentrasi Pemkot Makassar untuk menuntaskan masalah ini.
"Berbagai persoalan saat ini dihadapi anak. Mulai dari narkotika dan obat terlarang, tarung bebas (street fighter), perang kelompok dan banyak lagi," ucapnya, Rabu (24/11/2021).
Sejauh ini, lanjut Achi, Forum Anak banyak membantu Pemkot Makassar dalam kampanye dan mengedukasi pemenuhan hak-hak anak.
"Mulai dari pernikahan anak, kasus bullying dan lainnya," bebernya.
Hal sama disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Irwan Bangsawan.
Dalam pelantikan pengurus FAM tersebut ia berharap FAM bisa membantu Pemkot Makassar dalam melaksanakan program khususnya yang berkaitan dengan persoalan anak.
"Contohnya, pemkot punya program Jagai Anakta. Program itu kalau bisa terinsert dalam program Forum Anak Makassar. Generasi masa depan ada di tangan kalian," ujarnya.
Di sisi lain, pengurus FAM juga punya banyak harapan untuk Pemkot Makassar.
Itu disampaikan oleh Ketua Forum Anak Kota Makassar, Dzyta Mutiara Salim.
Ada 12 poin permohonan yang diajukan yakni memohon kepada pemerintah agar mencegah segala bentuk kekerasan pada anak.
Selain pemerintah, masyarakat juga diminta untuk memberi edukasi dan pencegahan mengenai pernikahan usia anak, serta memperketat persyaratan dispensasi Perkawinan usia anak.
Lanjut Dzyta, pemerintah harus memastikan seluruh sekolah agar memenuhi standarisasi sekolah ramah anak dan anak diberikan ruang untuk merdeka belajar.
"Kami memohon kepada pemerintah untuk mempertegas perda (Peraturan Daerah) kota makassar no. 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan memperketat aturan mengenai Iklan, Promosi, Dan Sponsor Rokok," tuturnya.
Selanjutnya, memohon kepada pemerintah agar memfasilitasi anak yang putus sekolah.
Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan taman bermain yang ramah anak di setiap Kecamatan di Kota Makassar.
Pekerja anak ataupun anak yang sedang bekerja tetap terpenuhi hak nya.
Tak kalah penting, pemerintah harus memfasilitasi pencegahan covid dan vaksinasi covid terhadap anak.
Selain itu, ia juta bermohon kepada pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan stunting dengan memastikan agar kebutuhan gizi dan imunisasi anak terpenuhi.
Kemudian mengedukasi masyarakat dalam mengoptimalkan pemenuhan hak anak pada ABK, ABH, dan anak termarjinalkan.
Selain itu, pemerintah diminta agar anak selalu diikutsertakan dalam perencanaan dalam pembangunan dan terus diberikan ruang untuk berpendapat dan berekspresi.
"Serta memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan Informasi layak anak sebagai sarana edukasi," tutupnya. (*)