Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Camat Tempe Wajo Luncurkan Program Inovasi Laktasi, Mudahkan Warga Urus Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo meluncurkan inovasi bernama Laktasi atau layanan administrasi kependudukan terintegrasi.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Pemerintah Kecamatan Tempe menyerahkan langsung akte kematian kepada masyarakat, melalui program inovasi Laktasi. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo meluncurkan inovasi bernama Laktasi atau layanan administrasi kependudukan terintegrasi.

Camat Tempe, Supardi mengatakan, Laktasi hadir untuk memudahkan dan mendekatkan warga pada setiap pencatatan peristiwa kependudukan yang terjadi.

"Jadi semua peristiwa kependudukan yang terjadi, paling lambat satu minggu itu sudah tercatat. Misalnya kelahiran, satu minggu sudah ada akte kelahirannya," katanya, kepada tribun-timur.com, Rabu (24/11/2021).

Ada 6 layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dalam Laktasi tersebut dan melibatkan 5 leading sektor.

Pertama, akte kelahiran bayi yang melahirkan di puskesmas.

Ada 3 puskesmas di Kecamatan Tempe yakni Puskesmas Tempe, Puskesmas Salewangeng, dan Puskesmas Pattirosompe.

"Kita berikan kewenangan Puskesmas untuk mengusulkan langsung akte kelahiran. Itu berlaku hanya bagi yang melahirkan di Puskesmas," katanya.

Kedua, pencatatan untuk kartu identitas anak (KIA), yang menggandeng seluruh SD dan SMP yang ada di lingkup Kecamatan Tempe.

"Untuk KIA sudah menggandeng beberapa sekolah dasar dan SMP, yang nantinya akan menyeluruh ke semua sekolah," ujar Supardi.

Ketiga, perekaman langsung bagi wajib e-KTP.

Usia wajib e-KTP biasanya adalah usia SMA, dan Pemerintah Kecamatan Tempe menggandeng setiap SMA agar seluruh siswa yang wajib e-KTP melakukan perekaman.

Keempat dan kelima adalah pencatatan peristiwa nikah dan juga perubahan status menikah yang ada di e-KTP dan kartu keluarga yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA).

Keenam, adalah penerbitan akte kematian yang melibatkan imam lingkungan dan imam kelurahan se Kecamatan Tempe.

"Kami telah meneken MoU awal November 2021 lalu, dengan leading sektor masing-masing," katanya.

Bahkan, setiap layanan-layanan yang disediakan dalam Laktasi telah dibekali oleh admin masing-masing.

Masyarakat yang bersangkutan, bisa menunggu di rumah dan seluruh dokumen yang diperlukan diantarkan langsung oleh petugas.

"Sistem pengiriman berkas melalui online ke admin kecamatan dengan aplikasi WA, Instagram ataupun email," katan mantan Pj Kepala Desa Raddae itu.

Menurutnya, inovasi Laktasi masih perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dengan mudah mengerti dan memahami bahwa seluruh peristiwa kependudukan yang terjadi tidak lagi ribet dalam pengurusannya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved