Liga 3 Sulsel
Anulir Gol PS Nene Mallomo Saat Lawan Perspin Pinrang, PSSI Sidrap Kirim Surat Protes ke Wasit
Askab PSSI Kabupaten Sidrap melayangkan protes ke Pengawas Pertandingan Liga 3 Grup D Zona Sulawesi Selatan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Askab PSSI Kabupaten Sidrap melayangkan protes ke Pengawas Pertandingan Liga 3 Grup D Zona Sulawesi Selatan.
Protes disampaikan melalui surat Nomor: 029/ASKAB.PSSI-SIDRAP/XI/2021 tanggal 23 November 2021.
Surat ditandatangani Ketua Askab PSSI Sidrap, Soetarmi DM dan Sekretaris, Sulaeman Basir.
Diketahui PS Nene Mallomo Sidrap vs Perspin Pinrang bertanding di Stadion Bau Massepe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (23/11/2021).
Pertandingan itu berakhir dengan skor 1-1.
Adapun protes dipicu karena keputusan wasit Muhammad Taslim dan Asisten Wasit (AW) 2 Marwan.
Askab PSSI Sidrap menilai wasit menganulir satu gol PS Nene Mallomo pada pertandingan tersebut.
Menurutnya, gol tendangan bebas pemain PS Nene Mallomo bernomor punggung 6, Anugerah, dianulir wasit yang menganggap dua pemain PS Nene Mallomo lain berada dalam posisi offside.
"Karena kami berpendapat kepemimpinan wasit Muhammad Taslim dan asistennya tidak berintegritas," kata Soetarmi, Rabu, (24/11/2021).
Soetarmi menilai wasit tidak menjunjung tinggi asas fair play.
"Satu gol kami yang nyata-nyata onside dianulir dan dinyatakan offside oleh wasit," ucapnya.
Setelah dinyatakan offside oleh wasit, pihaknya menganalisis video terjadinya gol yang tak disahkan itu.
"Ternyata itu jelas onside,” katanya.
Sebagai pendukung protes resmi itu, Askab PSSI Sidrap juga menyertakan video insiden gol yang dianulir wasit.
“Kami sertakan video rekaman sebagai bahan bukti pendukung apabila diperlukan untuk pengecekan,” tuturnya.
Soetarmi menjelaskan jika protes tersebut sebagai sikap konsisten menjaga marwah sepak bola Indonesia.
Khususnya di Sulawesi Selatan.
Agar mendapat kepercayaan masyarakat pecinta sepak bola.
“Kami harap agar PSSI dapat menugaskan wasit yang berintegritas, profesional dan menjunjung tinggi fair play," imbuhnya.
Hal itu agar persepakbolaan Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan dapat berkualitas.
Berikut poin dalam surat protes Askab PSSI Sidrap:
1). Wasit yang memimpin pertandingan (wasit tengah Muhammad Taslim, AW 2 Marwan), tidak profesional melaksanakan tugas dan terkesan berpihak kepada tuan rumah.
2).Tidak ada komunikasi antara wasit dengan AW 1 sebelum mengambil keputusan menganulir gol PS Nene Mallomo tersebut.
3). Gol PS Nene Mallomo dianulir, wasit mengesahkan bola masuk tetapi AW 1 mengangkat bendera mengatakan offside. Sehingga wasit menganulir gol tersebut (bukti video kelalaian dan kesalahan wasit terlampir).
4). Suporter tuan rumah Perspin Pinrang menyalakan flare (bukti video terlampir).
5). Bahwa dengan tidak diakuinya gol PS Nene Mallomo yang dicetak oleh Anugerah nomor punggung 6 sangat merugikan tim PS Nene Mallomo dalam kompetisi Liga 3 Grup D Zona Sulsel.
6). Kami menuntut agar wasit yang memimpin jalannya pertandingan AW 1 dan AW 2 diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
7). Kami menuntut agar gol yang tercipta oleh nomor punggung 6 atas nama Anugerah dan PS Nene Mallomo sebagai pemenang dengan skor 2-1.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.