Nirina Zubir
Nirina Zubir Emosi Dapat Tatapan Sinis dari Riri Khasmita, ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah
Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina Zubir meluapkan emosinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis peran Nirina Zubir bereaksi ketika mendapat tatapan sinis dari Riri Khasmita, yang menjadi dalang penggelapan sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Kini, Riri Khasmita dan dua orang tersangka lain yakni Edrianto dan pihak notaris PPAT telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina meluapkan emosinya.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.
Nirina Zubir juga sedikit terbata-bata ketika mengatakan hal tersebut.
“Saya setengah di sini setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang, mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah ditangkap,” ucap Nirina Zubir.
Terakhir Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.
Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Adapun, keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.
Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Pegawai BPN Diaudit
Kasus tanah pengalihan nama sertifikat tanah yang melibatkan keluarga artis Nirina Zubir dengan Asisten Rumah Tangga (ART) mendapatkan tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan pihaknya akan melakukan audit internal kepada pegawai BPN.
Audit itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan atau kelalaian dari BPN saat melakukan proses pengalihan sertifikat tanah.
"Apakah ada pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu,"
"Nanti kita akan audit dahulu apakah ada BPN yang ikut terlibat," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas, Rabu (17/11/2021)
Itu dilakukan sebab ada dugaan lain yang bisa saja terjadi dalam kasus ini seperti keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun tanpa adanya keterlibatan pegawai BPN.
(Kompas/Tribun Jogja)