Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syafri Harto Tersangka

Dekan FISIP Unri Syafri Harto Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Kronologi Lengkap

Syafri Harto resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan telah melecehkan seorang mahasiswi.

Editor: Ansar
Kompas.com
Syafri Harto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Universitas Riau atau FISIP Unri,  Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Syafri Harto resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan telah melecehkan seorang mahasiswi.

Dekan tersebut ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tersebut sebelumnya viral.

Korban dilecehkan saat bimbingan skripsi. Korban pun curhat di media sosial dan viral.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penyidik telah meningkatkan status dugaan pencabulan tersebut ke penyidikan.

Peningkatan status dilakukan polisi berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga barang bukti yang sudah diamankan.

"Melalui gelar perkara, telah ditetapkan status TSK (tersangka) terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Sunarto, Kamis (18/112021)

Kini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik juga akan memanggil SH untuk diperiksa sebagai TSK," kata dia.

Kronologi dan Pengakuan korban

Korban Syafri Harto adalah seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri, inial L.

L mengaku dicium pipi dan keningnya oleh terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban saat itu datang menemui Syafri Harto untuk bimbingan skripsi.

Saat bimbingan, korban hanya berdua dengan terduga pelaku.

Korban kemudian menyerahkan proposal skripsinya.

Usai bimbingan, korban mengaku dipegang pundaknya oleh dosen tersebut.

Setelah itu, korban hendak keluar ruangan Syafri Harto.

Tak sampai di situ, korban menyebut terduga pelaku mencium pipi dan keningnya.

"Dia (Syafri Harto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," kata L dalam video yang viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @komahi_ur, Kamis (4/11/2021). U

sai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen untuk membantu menemui kepala jurusan.

Korban meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Lapor ke polisi

Kasus itu berbuntut panjang.

Jumat (5/11/2021) sore, korban melaporkan Syafri Harto kepada Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Korban melapor didampingi ibu, tante dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan korban, dan melakukan penyelidikan.

Namun, saat menyampaikan klarifikasi, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Saat konferensi pers bersama istrinya di Pekanbaru, Syafri Harto bahkan menjelaskan kejadian pada Rabu (28/11/2021 siang itu.

Ia mengatakan, dirinya bertemu dengan mahasiswi L di ruangan pembantu dekan, karena ruangannya sedang di renovasi.

"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu. Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam," kata Syafri saat diwawancarai Kompas.com, Jumat.

Kalau mau acc proposalnya ..

Ia mengaku sebelumnya belum pernah ketemu secara fisik dengan L.

Saat bimbingan, Syafri Harto menerima dan membaca proposal L.

Syafri kemudian menawarkan, apakah L sudah sanggup seminar proposal, akan di-acc.

Namun, korban mengaku menyelesaikan skripsi sambil kerja.

"Saya bilang kalau mau acc proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan. Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat PDF proposalnya kirim ke WA (WhatsApp) saya," cerita Syafri Harto.

Setelah itu, Syafri Harto bertanya apa pekerjaan L.

Lalu, L menjawab kerja membantu tantenya.

Korban di Pekanbaru tinggal bersama tantenya.

Menangis saat cerita

Orangtuanya tinggal di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," kata Syafri Harto.

Ia merekonstruksikan kejadian seperti yang dituduhkan oleh L.

Begitu L berdiri dan hendak keluar ruangan, bersalaman dengan Syafri Harto.

"Di situ ada sofa, agak sempat untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin. Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri," sebut Syafri Harto.

Beberapa hari kemudian, beredar video L curhat bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh Syafri Harto.

Syafri Harto mengaku kaget setelah mendapat kabar video viral itu.

Setelah itu, tante (bibi) korban menelpon tidak terima keponakan atas dugaan tindakan pelecehan seksual itu.

"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," kata Syafri Harto.

Siap sumpah pocong hingga tuntut balik Rp 10 miliar

Dia justru tidak terima dituduh melecehkan mahasiswi tersebut.

Syafri Harto menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.

Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh L. Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Saya siap bertanggung jawab secara hukum kalau memang saya melakukan itu," kata Syafri Harto.

Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini.

Syafri menuntut Rp 10 miliar.

"Saya ini Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, pejabat negara Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau.

Tentu saya tidak terima nama baik saya rusak karena masalah ini. Saya tuntut Rp 10 miliar kepada mahasiswi itu dan aktor intelektualnya," kata Syafri Harto.

Syafri Harto sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.

Pantauan Kompas.com, Syafri Harto mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.

Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.

"Belum buat laporan, tadi kami diminta untuk melengkapi bukti. Jadi, tadi baru sebatas diskusi. Untuk bukti yang kami bawa beripa rekaman video yang viral itu," kata Syafri Harto saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved