Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkuak Motif dan Hotel Tempat Selebgram Ambon VWS Bikin Video Viral 'Es Batu', Pelaku Anak TNI

Warga Kota Ambon, Maluku, dalam tiga hari terakhir dihebohkan atas beredarnya video asusila yang diperankan selebgram berinisial VWS dan kekasihnya JP

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/POLDA MALUKU/TRIBUN AMBON
Selebgram Ambon, VWS dan kekasihnya, JP. Keduanya diperiksa polisi karena melakukan tindakan asusila. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga Kota Ambon, Maluku, dalam tiga hari terakhir dihebohkan atas beredarnya video asusila yang diperankan selebgram berinisial VWS dan kekasihnya berinisial JP.

Video tersebut disiarkan secara live streaming menggunakan aplikasi Honey Live dan di-share melalui WhatsApp.

Saat melakukan perbuatan asusila, pelaku menggunakan es batu.

Polisi pun langsung bertindak saat video asusila ini menjadi viral.

Selebgram VWS dan kekasihnya JP kemudian diperiksa polisi dari Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (15/11/2021), kemarin.

Polda Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, Selasa kemarin.

Siapa VWS? Selebgram Ambon Viral Gegara Live Adegan Tak Senonoh 72 Detik Bersama JP via Aplikasi

Kombes Muhamad Roem Ohoirat menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana.

Karena itu, ia meminta warga lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia.

Pengakuan pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny mengungkapkan motif pelaku berbuat asusila.

Dia mengatakan, pasangan kekasih itu mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.

“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Heny.

Video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021.

Menurutnya, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

“Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.

Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta.

Sedangkan JP berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Usai diperiksa selama lima jam, VWS dan JP akhirnya dipulangkan. 

Heny menyebut hanya meminta klarifikasi kepada keduanya dan bukan pemeriksaan. 

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.

Anak anggota TNI

Hasil pemeriksaan itu juga mengungkap fakta lain.

VWS ternyata merupakan anak anggota TNI di Maluku.

Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar mengakui, ayah dari selebgram Ambon berinisial VWS tersebut merupakan anggota TNI.

“Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI,” kata Kapendam di ruang kerjanya pada Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, VMS bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).

“Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil,” kata dia.

Dia memastikan pihaknya tidak mencampuri proses hukum kasus video mesum ‘es batu’ VWS bersama kekasihnya JP.

Kodam menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menyeret VWS dan JP tersebut kepada pihak kepolisian.

Prayogo sekaligus membantah anggapan ada campur tangan pihak TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Meski demikian, dia mengakui kedua pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI pada Selasa (16/11/2021).

Namun, dua sosok yang diduga pemeran video viral 72 detik tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan awal pada hari itu juga.

“Kedua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku kemarin, namun soal tidak ditahan kedua pelaku itu saya tidak tahu maksud dari penyidik di sana (Ditreskrimsus),” ujarnya.

Yang jelas kasus tersebut bukan kewenangan pihak TNI karena kedua pelaku merupakan warga sipil.

“Kecuali orang tuanya VMS atau anaknya dengan istri yang sah saat ini yang melanggar hukum barulah kita proses di kesatuan,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved