Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Peras Warga

Kapolda Minta Maaf, Akui Anggotanya Peras Warga

Jendral bintang 2 itu langsung bergerak ke Polrestabes Medan usai meninjau vaksinasi di Kabupaten Nias. 

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Saldy Irawan
Ist
Tangkapan layar viral video polisi digeruduk massa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus viral oknum Polisi yang juga bernama Panca Simanjuntak terkait pemerasan kepada warga. 

Jendral bintang 2 itu langsung bergerak ke Polrestabes Medan usai meninjau vaksinasi di Kabupaten Nias. 

Panca juga tak lupa meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dari anggotanya tersebut. 

"Saya pada kesempatan ini mohon maaf kepada masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya. 

Panca menegaskan, oknum polisi tersebut melakukan tindak pemerasan kepada warga. 

"Saya bilang itu memeras ya, memeras masyarakat dengan modus dia (warga) melakukan pelanggaran," ujarnya di Makopolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021). 

Panca mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Medan guna melihat bagaimana penanganan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap oknum tersebut. 

"Saya dari Nias ini untuk melihat penanganan di Polrestabes bagaimana," ungkapnya 

"Saya juga sudah dapat laporan dari bapak Kapolrestabes, bahwa yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," terangnya. 

Panca juga menegaskan bahwa oknum tersebut harus ditindak tegas karena telah mencedrai nama baik Polri. 

"Masih banyak Polisi orang - orang yang baik. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik organisasi, harus kita tindak tegas," tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi yang menanti oknum anggotanya yang melakukan pemerasan yakni pidana dan kode etik. 

"Saya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan tidak segan - segan mem PTDHnya," tandasnya . 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul https://medan.tribunnews.com/2021/11/13/kapolda-sumut-akui-anggotanya-melakukan-pemerasan-saya-minta-maaf

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved