Wisata Sulsel
Pengunjung Kini Bisa Bawa Kendaraan ke Obyek Wisata Burake Tana Toraja
Petugas gabungan melakukan penertiban di Obyek Wisata Burake, Tana Toraja, Jumat (12/11/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Petugas gabungan melakukan penertiban di Obyek Wisata Burake, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (12/11/2021).
Penertiban tersebut merespon banyaknya keluhan dari warga atau pengunjung.
Di mana, dalam beberapa bulan terakhir pengunjung dilarang membawa kendaraanya sampai ke obyek wisata.
Pengunjung diminta memarkir kendaraanya jauh dari lokasi obyek wisata.
Larangan tersebut dilakukan oleh beberapa warga setempat.
"Sekarang kita buka portalnya, atas perintah Pak Bupati. Jadi sekarang pengunjung sudah bisa bawa kendaraan sampai ke obyek wisata," jelas Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Tana Toraja, Agustinus AP dilokasi Jumat siang.
Tak hanya portal yang dibuka oleh petugas.
Namun juga menertibkan warga yang memberlakukan jasa ojek.
"Ojek juga sudah tidak ada," ungkapnya.
Untuk diketahui, larangan dilakukan warga di Burake sebagai aksi protes mereka.
Terkait janji pemerintah saat masa jabatan Nicodemus Biringkanae.
Janji kepada warga diantaranya, pengakuan lahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembagian hasil obyek wisata Burake.
Namun menurut warga hingga saat ini janji tersebut tidak ditepati.
"Kami warga Burake hingga kini belum merasakan kesejahteraan sejak obyek wisata ini dibangun," ucap salah satu warga, Yunus.
Terkait keluhan warga di burake, Pemkab Tana Toraja dalam waktu dekat ini juga akan melakukan mediasi.
Mediasi tersebut antara Bupati Tana Toraja dengan perwakilan warga dari empat lingkungan di burake.(*)
Laporan Kontributor: TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y