Headline Tribun Timur
Pemilih Milenial Sulsel Berkurang
Andai Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel digelar pada November 2021 ini, maka ada 6.126.028 warga yang berhak memilih.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Andai Pemilihan Gubernur Sulsel digelar pada November 2021 ini, maka ada 6.126.028 warga yang berhak memilih.
Dalam sebulan tambahan pemilih di Sulsel di kisaran 12 ribu.
Tambahan pemilih bersyarat di Sulsel dari dalam sebulan terakhir, dari Oktober 2021 ke November 2021 sebanyak 12.740.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengupdate pemilih bersyarat setiap bulan.
Dalam setiap bulan KPU Sulsel menetapkan pemiluh bersyarat dan pemilih tidak bersyarat.
“Periode pemutakhiran data dilakukan setiap bulan dari tanggal 1 sampai tanggal terakhir, 30 atau 31, sesuai penanggalan. Hanya memang rekapnya boleh menyeberang ke awal bulan hingga maksimal tanggal 5,” jelas komisioner KPU Sulsel, Uslimin, Rabu (10/11/2021).
Menurut Uslimin, sejak Januari 2021 hingga akhir Oktober 2021, KPU Sulsel sudah 10 kali periode melakukan pemutakhiran pemilih.
Total pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang ditemukan di Sulsel dalam 10 bulan terakhir sebanyak 128.012.
Periode September 2021 tercatat sebagai penyumbang pemilih TMS terbesar, 91. 184 orang.
Kenapa? “Karena 87.268 diantaranya dipastikan belum ber-KTP elektronik. Ke-87.268 itu sempat masuk dalam DPB, teridentifikasi sejak DPTHP3 Pemilu 2019 dan DPT Pemilihan 2020 atas jaminan dukcapil,” kata Uslimin.
Dijelaskan, dukcapil menjamun akan diselesaikan perekaman KTP elektroniknya paling telat 17 April 2019 sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2019 yang juga dikenal sebagai pemilih AC, atau paling lambat 9 Desember 2020 untuk pemilih pemula pada Pemilihan 2020 di 12 kabupaten/kota.
Selengkapnya, silakan baca melalui Harian Tribun Timur edisi Kamis 11 November 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-suara-11112021.jpg)