Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijtima Ulama

Ini 12 Poin yang Dibahas di Forum Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia, Ada Sal Khilafah dan Pinjol

Sebanyak 12 poin berhasil disepakati dalam forum pertemuan para ulama se-Indonesia tersebut.

Editor: Muh. Irham
ist
Forum Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia resmi ditutup, Kamis (11/11/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Acara Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup, Kamis (11/11/2021).

Sebanyak 12 poin berhasil disepakati dalam forum pertemuan para ulama se-Indonesia tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, selama berjalannya Ijtima Ulama ketujuh ini terjadi permusyawaratan yang saling menguatkan dan mengokohkan.

"Perdebatan ide, gagasan yang justru menguatkan dan mengokohkan, serta meneguhkan ukhuwah dan juga kebersamaan di antara kita," ujar Asrorun dalam sambutannya pada penutupan Ijtima Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/11/2021)

Asrorun mengatakan selama berjalannya musyawarah tidak didasarkan kepada kepentingan yang bersifat personal baik ananiah (egois), hizbiyyah (fanati sempit), dan lainnya. 

"Ini hal yang patut kita syukuri bahwa musyawarah didasarkan kepada ide, ilmu, dan hikmah akan saling menguatkan dan mengokohkan," tutur Asrorun.

Kedua belas bahasan tersebut yaitu makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan.

Lalu panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, dan distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

Selain itu, mengenai hukum pinjaman online, hukum transplantasi rahim, hukum cryptocurrency,  penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, dan hukum zakat saham.

Acara penutupan ini dihadiri Ketum MUI KH Miftakhul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dan  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara virtual.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved