Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik?

Puan memberikan selamat kepada Jenderal Andika perkasa atas jabatan barunya sebagai Panglima TNI.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI. 

Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.

Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.

"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November,bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian."

"Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/08/dpr-ri-setujui-jenderal-andika-perkasa-menjadi-panglima-tni-menggantikan-marsekal-hadi-tjahjanto,".

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved