Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 FAKTA Bos RM Nasi Padang Dihabisi Istri, Dukun Santet Gagal hingga Nekat Sewa 6 Algojo

Tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

Editor: Hasriyani Latif
tribunnews
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang merasuki Neli Wati alias NW (49).

Ternyata ia menjadi otak pembunuhan bos RM Nasi Padang Khairul Amin (54) yang tak lain suaminya sendiri.

Sebelum menyewa algojo untuk menghabisi suaminya, NW ternyata pernah memakai jasa dukun santet.

Namun upayanya gagal hingga akhirnya memutuskan menyewa eksekutor.

Bagaimana kronolologi lengkap kasus ini?

Berikut 7 fakta yang dirangkum TribunJabar.id, Minggu (7/11/2021):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban ditemukan dengan penuh luka senjata tajam pada Rabu (27/10/2021).

Lokasinya berada di rumah korban di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Saat itu, keberadaan korban pertama kali diketahui oleh anak korban, RP (21).

Ia mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

(Kiri) NW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
(Kiri) NW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Farida dan Warta Kota/Istimewa)

Kemudian putri korban keluar rumah dan menemukan ayahnya yang sudah tidak bernyawa.

RP kemudian berlari ke rumah RT, namun tidak ada yang membuka pintu.

Lalu saksi membangunkan karyawan untuk membawa korban ke rumah sakit tetapi korban ternyata sudah meninggal.

2. Kronologi kejadian

Usai kejadian, Polres Karawang melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus ini.

Belakangan terungkap, korban KA merupakan korban pembunuh.

Sementara dalang dari kasus ini adalah istrinya sendiri, NW.

Kronologi kejadian bermula Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

NW menelepon AM alias Otong (25) memberi tahu, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari.

Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, AM menelepon eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.

Identitas mereka masing-masing H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

Hampir tiga jam mereka menunggu, akhirnya korban terlihat pulang ke rumah pada pukul 23.00 WIB.

Menggunakan sepeda motor mereka membuntuti korban.

Selang lima meter dari rumah korban, pelaku tersangka AM dan AS mulai beraksi menganiaya korban dengan golok.

Namun korban masih bisa menangkisnya dengan tangan.

Kemudian tersangka RN melukai bagian dada dan perut korban hingga meninggal dunia.

3. Istrinya korban tidur saat kejadian

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono membeberkan fakta lain.

Saat eksekutor melakukan tugasnya, NW ternyata juga di sekitar lokasi kejadian.

NW waktu itu tengah tertidur dalam rumahnya saat suaminya dihabisi.

"Jadi dia memang tertidur kalau pengakuannya," kata Aldi.

4. Pernah sewa dukun santet

Aldi melanjutkan, sebelum menghabisi korban, NW sempat menyewa dukun santet.

Ia berniat menghabisi suaminya secara gaib.

Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil.

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," urai Aldi.

Dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.

NW kemudian meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut teman-temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

5. Imbalan Rp 30 juta

NW selanjutnya membuat kesepakatan dengan para eksekutor.

NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang KA (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mewawancarai NW (49) otak pembunuhan bos rumah makan padang KA (54) dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (6/11/2021). ((Warta Kota/Istimewa))

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merencanakan aksi pada Rabu (27/10/2021) malam hari.

6. Motif perselingkuhan

Aldi menyebut, motif dari pembunuh berencana ini lantaran NW sakit hari.

NW mengaku suaminya memiliki kekasih gelap.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," beber Aldi.

7. Ancaman hukuman

Kini enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP.

Untuk ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/07/7-fakta-bos-nasi-padang-di-karawang-dihabisi-istrinya-sewa-5-eksekutor-motif-perselingkuhan,".

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved