Tribun Wajo
KPU Wajo Temukan 360 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Hal itu usai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Jumlah pemilih di Kabupaten Wajo pada Oktober 2021 berkurang.
Hal itu usai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Jumlah pemilih pada Oktober 2021 sebanyak 288.088, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.927, pemilih perempuan 152.161.
Ada 107 pemilih baru, tapi ada 360 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Adapun pemilih baru kali ini sebanyak 107 sedangkan pemilih TMS sebanyak 360 pemilih," kata Komisioner KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Andi Tenri Sampeang, Kamis (4/11/2021).
Serta perbaikan data pemilih sebanyak 62.
Angka tersebut berkurang 280 pemilih dibanding pada September 2021 lalu.
Angka pemilih pada September 2021 lalu tercatat sebanyak 288.368.
Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.988 dan pemilih perempuan sebanyak 152.380.
"Hal ini dikarenakan data TMS lebih dominan dari data potensi pemilih baru," katanya.
Pada Agustus 2021 lalu, juga angka pemilih mengalami pengurangan.
Tercatat, ada 288.462 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.036 dan pemilih perempuan sebanyak 152.416.
Andi Tenri menyebut, pengelolaan data mutakhir berkelanjutan tahun 2021 terus dilakukan tiap bulan.
Sumber perolehan data pun diolah dari berbagai sumber yang relevan.
Seperti dari UPTD SMA dan SMK se-Kabupaten Waji, data dari kelurahan, serta Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.