Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Tenaga Kesehatan atau Nakes Terima Insentif hingga Rp 50 Juta Per Orang

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 orang tenaga kesehatan (nakes) pada masa Covid-19.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi tenaga kesehatan atau nakes. 

Budi mengatakan, pihaknya bersama BPK melakukan mekanisme kompensasi dengan mempertimbangkan bahwa para nakes tersebut masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan.

Persoalan tersebut, kata dia, ke depannya akan diselesaikan dengan tata kelola keuangan yang lebih baik yaitu melalui mekanisme sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes.

"Dengan adanya pengawasan BPK ini kita menjadi lebih tahu ada data yang salah sehingga terjadi duplikasi di laporan, jadi kita perbaiki dan ke depan jadi lebih baik," ucap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved