Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Parepare

Parepare Zero Kasus Covid 19, Acara Musik Diizinkan Hari Senin sampai Jumat

Hal ini disampaikan PLT Kepala Dinas Kesehatan, Rahmawati di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/10/2021) siang.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/YAUMIL
PLT Kadiskes Rahmawati foto bersama Kepala cabang BPJS Kesehatan dan PLT direktur RSUD. dr. Hasri Ainun Habibie dokter Mahyuddin 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Parepare akhirnya zero kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan PLT Kepala Dinas Kesehatan, Rahmawati di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/10/2021) siang.

“Tidak ada kasus terkonfirmasi, tetapi ada satu warga yang hanya menunggu hasil tes” katanya.

Bahkan sejak sebulan lalu, kasus Covid-19 sudah turun drastis di Kota Parepare.

“Bulan lalu tinggal sedikit, alhamdulliah sekarang sudah tidak ada” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Hukum Satgas Covid-19 Parepare, Muhammad Ansar mengatakan, berdasarkan rekomendasi tim gugus, Warkop sudah bisa buka hingga pukul 22.00 Wita.

Sementara take away sampai pukul 23.00 Wita.

Sementara event musik sudah diperkenankan mulai hari Senin sampai Jumat.

"Khusus hari Sabtu dan Minggu dilarang," ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 di Kota Parepare.

Tim gugus khususnya tim pengamanan selalu mengawasi tempat yang ramai atau yang vital.

Agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan terlebih menggunakan masker dalam beraktivitas.

Begitupula untuk hajatan sudah diperbolehkan baik di hotel atau di rumah.

“Jika ingin buat hajatan atau semacamnya, prosedurnya harus bersurat ke tim gugus dalam hal ini sekertaris tim gugus tugas yang ada di kantor pemerintah daerah” kata Ansar.

Dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved