Tribun Enrekang
Pandemi Covid-19, Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Enrekang Rp61,3 M di APBD Perubahan
Anggaran perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Enrekang tahun 2021 dipastikan bakal bertambah.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Sehingga dilakukan pergeseran anggaran ke kegiatan yang dianggap diprioritaskan tersebut.
"Jadi bukan penambahan anggaran ke OPD yah, tapi hanya pergeseran anggaran saja termasuk belanja perjalanan dinas tersebut," kata Juhardy.
"Salah satunya yang dikurangi itukan TPP yang dikurangi anggaran dari porsi 6 jadi 1 bulan. Termasuk juga di legislatif itu mereka cuma geser anggaran saja," jelasnya.
Ia menjelaskan, adanya kenaikan perjalanan dinas itu adalah hal yang normal dan sudah dievaluasi dari provinsi dan tidak ada masalah.
Bahkan, hasil evaluasi dari provinsi itupun juga sudah diparipurnakan di DPRD Enrekang.
Apalagi, sekarang jika ada perubahan dan pergeseran anggaran yang dilakukan harus diinput berdasarkan pada aplikasi SIPD dari Kemendagri.
"Dan itu dipantau langsung oleh Kemendagri. Kalau ada yang terlalu over akan dipantau oleh Kemendagri," jelasnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez