Kapolres Nunukan
Fakta Baru Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Berawal Kelakuan Brigadir SL hingga DPR Bertindak
Akibat tendangan hingga korban tersungkur tersebur, AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial setelah diunggah oleh korban.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya, Brigadir SL.
Aksi AKBP Syaiful Anwar itu pun tertangkap CCTV di sebuah ruangan.
Akibat tendangan hingga korban tersungkur tersebur, AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial setelah diunggah oleh korban.
Kini Brigadir SL sudah meminta maaf pada AKBP SA terkait unggahannya tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan video viral itu disebarkan korban sendiri.
Korban disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB, Kamis (21/10/2021) lalu.
Penyebab Emosi
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," jelasnya.
Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.
"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," kata dia, seperti diberitakan TribunKaltim.co.
Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.
Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.