Pembunuham Ibu & Anak di Subang
Update Kasus Subang: Deden, Tamu yang Datang Sebelum Pembunuhan Tuti & Amalia Beri Kesaksian
Deden, tamu yang datang sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu akhirnya memberi kesaksian
Hingga Selasa (26/10/2021) sosok pelaku belum juga terungkap.
Padahal, polisi mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti, namun faktanya sang pembunuhan ibu dan anak tersebut hingga kini masih menjadi misteri.
Sudah sekitar 70 hari pembunuh Tuti dan Amalia masih berkeliaran bebas sejak kedua jasad korban ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Hal ini pun memicu ketakutan warga hingga keluarga korban.
"Pelaku belum tertangkap, ya, kami sebagai warga gelisah. Semoga pelakunya cepat ditangkap aja," ucap Ikah (40), salah satu warga Kampung Ciseuti.
Disisi Yoris (34), anak sulung Tuti (55) yang juga kakak Amalia mengaku kerap kali mendatangi makam ibu dan juga adik kandungnya tersebut.
Yoris mengatakan, kesedihan terus dialami olehnya semenjak kedua orang yang disayanginya meninggal secara tak wajar.
"Sampai sekarang tentunya masih terasa sangat sedih, serasa hampa kalau enggak ada Mamah sama Amalia itu," ucap Yoris saat ditemui wartawan di Desa Jalancagak, Subang, Senin (25/10/2021).
Yoris mengakui, di saat sedang merindukan ibu serta adiknya, ia selalu menyambangi dari makam keduanya untuk mendoakan.
"Saya sering sekali datang ke makam bersama istri dan anak saya untuk mendoakan terus, paling begitu," katanya.
Menanggapi kasus kematian ibu serta adiknya, Yoris tetap memercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sampai dengan detik ini masih berusaha keras mengungkapnya.
"Polisi saya lihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus, saya tetap percayakan sepenuhnya kepada polisi," ujar Yoris.
Disisi lain, Yoris mengaku saat ini sudah memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam hal memberikan keterangan apa pun yang berkaitan dengan pihak keluarga.
"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," ucap Yoris (34) anak tertua Tuti kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Yoris mengatakan, pihak keluarga Tuti tidak akan diwakilkan oleh siapa pun yang mengatasnamakan keluarga selain dari kuasa hukum yang saat ini sudah mendampingi.
"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Update Kasus Subang, Hari-70 Pembunuh Tuti dan Amalia Berkeliaran, Yoris Berduka di Makam Ibunda, .