Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Nunukan

Terbongkar Rencana Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Sebelum Tendang Anak Buah, Kapolda Bertindak

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Editor: Ansar
TribunKaltara.com
Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan buntut video viral dugaan penganiayaan terhadap anak buah. 

Terhadap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, kata Rachmat, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Ternyata, Kapolres sudah punya rencana terhadap anak buahnya sebelum ditendang.

Rencana itupun dibatalkan oleh Kapolda. Rencana itu berupa mutasi.

Selain itu perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu, langsung dibatalkan.

"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologinya," tutur Budi Rachmat.

Mengenai pelaksana tugas sementara di lingkungan Polres Nunukan, beber Rachmat, belum ada penunjukan dari Polda Kaltara.

"Belum ada penunjukan mengenai siapa nanti pelaksana tugas sementara. Besok pagi baru kita tahu siapa namanya," ungkapnya.

Senada, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Buntut dari aksi pemukulan tersebut, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.

Supit mengatakan, perbuatan Syaiful yang menghajar anak buahnya itu termasuk pelanggaran etik yang harus segera diproses oleh Propam.

"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.

Dalam rekaman video terlihat seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya.

Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Insiden penganiayaan itu lantas viral di media sosial.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved