Laskar FPI
Saksi: Anggota Laskar FPI Teriak Minta Polisi Jangan Sakiti Temannya
Ratih mengatakan, saat kejadian seorang yang diketahui merupakan anggota Laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah, Ratih binti Harun.
Ratih mengatakan, saat kejadian seorang yang diketahui merupakan anggota Laskar FPI sempat berteriak kepada petugas saat dilakukan penggeledahan.
Menurut Ratih, hal itu bermula saat seorang petugas kepolisian yang menggunakan celana pendek keluar dari mobil dan memegang senjata api.
Kala itu, kata dia, seorang anggota polisi tersebut melakukan penggeledahan dan menyuruh empat orang anggota Laskar FPI untuk turun dari mobil dengan kondisi tiarap.
"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, pistolnya mengetuk pintu suruh keluar. 'Keluar.. keluar...' Terus keluar sendiri, pintu (mobil Chevrolet Spin) sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar, terus disuruh tiarap," kata Ratih dalam persidangan menceritakan kejadian tersebut, Selasa (26/10/2021).
Ratih sendiri merupakan seorang penjaga rumah makan bernama Megarasa yang letaknya berada di Rest Area KM50 Cikampek, lokasi di mana insiden itu terjadi.
Kembali kepada kesaksian Ratih, perempuan paruh baya itu menyebutkan, saat diminta tiarap oleh petugas yang membawa pistol tersebut, seorang anggota Laskar FPI sempat berteriak.
Adapun teriakan itu dilantangkan dalam kondisi tiarap untuk meminta petugas tidak melakukan tindakan terhadap temannya.
Hanya saja, tidak diketahui siapa anggota Laskar FPI yang berteriak tersebut.
"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," ucap Ratih.
Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat eks anggota Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.
"Udah beres langsung dinaikin mobil. Abis itu nggak liat lagi dikemanakan," katanya.
Keseluruhan saksi tersebut di antaranya Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar yang merupakan anggota kepolisian RI (Polri); Karman Lesmana bin Odik; Hotib alias Badeng; Esa Aditama, dan Ratih binti Harun serta Eis Asmawati yang keduanya merupakan penjaga rumah makan di Rest Area KM 50 Cikampek.
Upaya Rebut Senjata