Kapolres Nunukan
Brigadir SL Ungkap Hal yang Terjadi Selanjutnya usai Dianiaya Kapolres Nunukan, Tak Terekam Kamera?
Brigadir SL mengungkap hal yang terjadi selanjutnya usai dianiaya Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar (SA).
TRIBUN-TIMUR.COM - Brigadir SL mengungkap hal yang terjadi selanjutnya usai dianiaya Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar (SA).
Diketahui, beredar sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan.
Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.
Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.
Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.
Setelah video itu viral, Brigadir SL meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di media sosial.
Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.
"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL, dilansir dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Brigadir SL Minta Maaf karena Simpan Lalu Sebar Video Dugaan Penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut.
Brigadir SL juga mengungkap hal yang terjadi setelah dianiaya AKBP SA.
Dia mengaku langsung menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah tersebut.