Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pinjaman Online

Gegara Foto Pegang KTP, Mahasiswa Ini Terjerat Pinjol, Sehari 6 Kali Diteror Penagih Lewat Telepon

Jangan lagi mau terbujuk untuk foto pegang KTP baik oleh teman atau keluarga, bisa-bisa jadi seperti mahasiswa ini yang terpaksa bayar utang di pinjol

Editor: Arif Fuddin Usman
tribunbali.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Jangan lagi mau terbujuk untuk foto pegang KTP baik oleh teman atau keluarga, bisa-bisa jadi seperti mahasiswa ini yang terpaksa bayar utang di pinjol. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hati-hati bagia kalian, jangan lagi mau terbujuk untuk foto pegang KTP.

Baik itu permintaan oleh teman atau keluarga, bisa-bisa Anda akan terjerat pinjaman online atau Pinjol.

Seperti yang dialami oleh mahasiswa ini yang terpaksa membayar utang hingga ratusan ribu di pinjol.

Pinjaman online ilegal memang sebuah sindikat usaha yang kotor dan mengerikan.

Layaknya lintah darat berbentuk virtual, pinjol bisa membuat seseorang harus membayar puluhan juta untuk utang yang bahkan bukan utangnya.

Seperti kasus yang dialami oleh seorang mahasiswa di Semarang berinisial M.

Ia terpaksa melunasi utang temannya, karena justru ia malah yang ditagih.

Kejadian berawal dari M tidak sadar ketika diminta foto memegang KTP oleh temannya, awalnya M menganggapnya hanya untuk bercandaan saja.

Ternyata temannya punya niat buruk karena foto tersebut disalahgunakan untuk mencari pinjol.

Kemudian nomor M diberikan temannya kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (bercanda).

"Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).

Ia sadar keadaan ternyata serius, ketika ia terus-terusan dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dengan tujuan menagih utang.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000.

"Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved