Tribun Bantaeng
Syarat Pengunjung Masuk di Pasar Malam Bantaeng Wajib Sudah Vaksin
Pasar malam ramai dipadati warga di Lapangan Hitam Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kamis (21/10/2021).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pasar malam ramai dipadati warga di Lapangan Hitam Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kamis (21/10/2021).
Pasar malam dimulai sejak 16 hingga 20 November 2021.
Pengunjung sangat menikmati wahana hiburan yang ada di lokasi.
Seperti kincir angin, rumah hantu, istana balon perahu ayun dan atraksi maut tong edan.
Meski padat pengunjung, protokol kesehatan sangat di perketat pada pintu masuk.
Pengunjung tak boleh masuk tanpa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Dan tentunya wajib menggunakan masker selama berada di lokasi pasar malam.
Bagi pengunjung yang belum divaksin, disediakan gerai bagi yang ingin vaksin di tempat.
Kemudian, disediakan masker gratis bagi pengunjung yang tidak membawa masker.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ihsan mengatakan, syarat wajib vaksin bagi pengunjung berlaku sejak 18 Oktober 2020.
"Iye, sudah berlaku setelah rapat evaluasi di posko," kata dr Andi Ihsan.
Pengunjung, Wawan mengaku senang dengan kembalinya diberi izin acara seperti pasar malam ini.
Sebab ia sudah sangat bosan dengan kondisi pandemi yang membatasi kegiatan yang mengundang keramaian.
"Kita bersyukur sudah bisa dilaksanakan kegiatan pasar malam, ini yang ditunggu karena sudah lama kita tidak ada hiburan begini, apalagi Corona yang batasi kita," tuturnya.
Dengan adanya pasar malam itu menjadi kesenangan tersendiri bagi Wawan.
Karena ada banyak wahana yang ia bisa nikmati bersama anak dan istrinya.
"Saya bawa anak dan istri kesini. Mereka sangat terhibur," ujarnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.