Pesona Desa Maros
Bangga Produk Lokal, Gula Semut Aren dan Kunyit Halus Khas Desa Gattareng Matinggi Resmi Launching
Kelompok Tani Hutan dari Desa Gattareng Matinggi akhirnya berhasil menemukan 2 produk alami yang begitu praktis dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Suryana Anas
Laporan Rosmawati
Operator Profil Desa Gattareng Matinggi, Kecamatan Mallawa, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Desa Gattareng Matinggi, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah sepatutnya merasa bangga.
Upaya Pemerintah Desa Gattareng Matinggi bersama KTH Segitiga GMK (Gattareng Matinggi Keren) untuk terus meningkatkan kualitas pertanian desanya, kini membuahkan hasil.
Atas usaha dan kerja kerasnya selama ini, KTH Desa Gattareng Matinggi akhirnya berhasil menemukan 2 produk alami yang begitu praktis dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Produk unggulan Desa Gattareng Matinggi ini adalah Gula Semut Aren GTM dan Kunyit Halus GTM.
Pada Senin (18/10/2021) kemarin, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Maros, Husain Tompo telah resmi meluncurkan produk unggulan tersebut.

Husain Tompo ditemani Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (Babul) melakukan pengguntingan pita untuk meresmikan produk Gula Semut Aren GTM dan Kunyit Halus GTM.
Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung juga turut berperan dalam kesuksesan peluncuran produk ini.
Bagaimana tidak, Polisi Kehutanan dari Balai Taman Nasional Babul tak kalah semangat dalam membimbing dan membina KTH dari Desa Gattareng Matinggi.
Baca juga: Musrenbang Penetapan RKP Desa Labuaja Tahun 2022 Fokus Menunjang Bidang Pariwisata dan Pertanian
KTH di Kecamatan Mallawa sendiri sudah ada 7 Kelompok yang telah dibina oleh Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
Produk Gula Semut Aren GTM dan Kunyit Halus GTM ini diproduksi oleh KTH Segitiga GMK yang dikelola M. Almusfir Akmal.

Pengelola usaha M. Almusfir Akmal melalui KTH Segitiga GMK telah resmi mengantongi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini disampaikan Kepala Desa Gattareng Matinggi, Sukriani dalam acara peluncuran produk tersebut.
Sertifikat BPOM dari Dinas Kesehatan Maros diterima per 1 oktober 2021 dan berlaku hingga 12 oktober 2026.