Tribun Bisnis
Naik Pesawat Wajib PCR, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga Bingung 'Level 2 Harusnya Bisa Antigen'
Bagi masyarakat yang dari dan ke Makassar melalui Bandara Sultan Hasanuddin, wajib dilengkapi dokumen Test PCR.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski status Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah level 2, pemerintah tetap mengatur ketat protokol kesehatan.
Termasuk bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat.
Bagi masyarakat yang dari dan ke Makassar melalui Bandara Sultan Hasanuddin, wajib dilengkapi dokumen Test PCR.
Sedangkan Tes Antigen tak lagi berlaku saat pemeriksaan di Bandara.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menanggapi kebijakan wajib PCR ini.
Menurut dia, status level 2 seharusnya aturan lebih longgar.
"Inilah yang kadang membuat kita bingung dengan kebijakan pemerintah, PPKM level 2 harusnya sudah bisa antigen," katanya pada tribun-timur.com, Kamis (21/10/2021).
Bagi GM Claro Makassar ini, dengan antigen orang semakin mudah bergerak.
Dengan begitu, peluang bisnis bergairah kembali.
"Tapi dengan kondisi ini menjadikan perubahan yang tidak memberi nilai tambah dalam banyak hal," ujarnya.
Alhasil, hotel-hotel di Sulsel akan set back (mundur) lagi.
"Ini akan menjadi high cost kodong," katanya.
Ia menyarankan, agar ekonomi segera bergerak, sebaiknya PCR yang sifatnya travelling menjadi beban pemerintah saja.
Pasalnya, jika dibebankan ke masyarakat tentu mereka keberatan liburan.
"Jika tak ada kunjungan ke Makassar, okupansi hotel anjlok," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-phri-sulsel-anggiat-sinaga-54.jpg)