Tribun Maros
Mudahkan Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemkab Maros Buka Cabang Dukcapil Cenrana
Sulsel merupakan provinsi yang cukup luas, sehingga ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau Disdukcapil.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi.
Sosialisasi membahas mengenai pentingnya kepemilikan akta kelahiran menuju Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021).
Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina mengungkap ada dua wilayah yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi kepemilikan akta kelahiran telah dilakukan secara virtual untuk wilayah Kota Makassar.
"Saya bersyukur untuk Kabupaten Maros kegiatan sosialisasi bisa berlangsung secara offline," katanya.
Dikatakan, Sulsel merupakan provinsi yang cukup luas, sehingga ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau Disdukcapil.
"Provinsi Sulawesi Selatan memiliki area yang cukup luas sehingga masih banyak daerah di desa dan kecamatan yang sulit dijangkau Disdukcapil termasuk di Kota Makassar dan Kabupaten Maros," ungkapnya.
Pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih paham tentang pentingnya kepengurusan dokumen identitas warga negara.
Menurutnya sangat penting untuk melakukan tertib administrasi.
"Kami memilih sosialisasi akta kelahiran karena dokumen inilah yang paling pertama harus dimiliki saat lahir," lanjutnya.
Ia mengatakan untuk pengurusan dokumen pun tidak dipungut biaya apapun.
"Semua pengurusan dokumen Disdukcapil juga gratis, sisa butuh kesadaran masyarakat saja dalam pengurusan," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi.
Chaidir mengungkap terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai lokasi sosialisasi.
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih sadar pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan.
"Jangan hanya mengurus pada saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat saat akan menggunakan layanan publik saja," ungkapnya.
Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Maros, Chaidir mengungkap telah membuka Cabang Dukcapil di Cenrana.
Cabang ini di khususkan bagi masyarakat Camba, Cenrana dan Mallawa.
"Masyarakat Camba, Cenrana, dan Mallawa tidak lagi perlu ke kota untuk pengurusan berkas di Disdukcapil, cukup ke Cabang Cenrana saja," jelasnya.
Pihaknya juga sementara mempersiapkan pembukaan cabang Dukcapil di wilayah Tanralili.
Cabang ini diperuntukkan bagi masyarakat Moncongloe, Tanralili, dan Tompobulu.(*)