Tribun Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Ada Pejabat Pemkot Makassar Bersekongkol Mafia Tanah
Ratusan aset Pemerintah Kota Makassar terancam lepas.Banyak aset yang tidak bersertifikat atau tak punya alas hak.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan aset Pemerintah Kota Makassar terancam lepas.
Banyak aset yang tidak bersertifikat atau tak punya alas hak.
Ini memicu mafia tanah untuk bermain dan mengklaim aset negara menggunakan sertifikat bodong.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, selama dua tahun terakhir aset Pemkot amburadul.
Akibatnya, Pemkot Makassar banyak kehilangan aset.
Gugatan mafia tanah dinilai merajalela dan berkembang pesat.
Menurut Danny Pomanto, ada sekitar 400-an aset yang ia selamatkan selama menjabat.
"Dulu waktu saya wali kota pertama tidak ada fasum fasos teregistrasi dan saya sertifikatkan, ratusan, ada 400 kali aset yang tidak bersertifikat (beberapa tahun lalu)," bebernya, Kamis (21/10/2021).
Ia menduga, ada orang kuat dibalik mafia tanah di Makassar.
Yang bersangkutan punya 'bekingan' dari pemerintah pusat maupun internal Pemkot Makassar yang punya kekuatan finansial.
"Kalau mafia tanah, pasti ada di belakangnya dan pemerintahan juga bersekongkol ini," ujarnya.
Ia mengungkap, modus yang dilakukan dengan mengiming-imingi oknum, menarget tanah yang berpotensi dijual.
"Karena dia mau jual itu, dia cuman disuruh gugat, nanti dia beli, begitu modelnya dan pasti ada bekingannya di pemerintah termasuk Pemkot," ucapnya.
Beberapa contoh aset yang sudah lepas seperti Bank Perwakilan Rakyat (BPR) Makassar di Jalan Bawakaraeng.
Pemkot Makassar kalah di pengadilan hingga tingkat kasasi.
Kemudian, fasum-fasos di Tello yang dibanguni rumah toko (ruko) megah.
Pemkot Makassar juga kalah lantaran tidak memiliki alat bukti kepemilikan.
Adapun sembilan aset yang masih dalam proses penyelamatan, di antaranya tanah eks taman hiburan rakyat (THR) Kerung-kerung.
Tanah perumahan karyawan Rajawali, tanah perumahan karyawan pemkot di Kelurahan Manggala.
Kemudian tanah di kampung nelayan Untia, taman Pasar Cidu, tanah perumahan BTN Minasa Upa Blok D dan K.
Selanjutnya, taman di Perumahan BTN Faisal, pengelolaan Pasar Pergudangan Terminal Kargo, dan Pengelolaan Lapangan Karebosi serta Aset Pulau Kayangan dan Lae Lae.
Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengatakan, soal aset sudah lama jadi masalah di Pemkot Makassar.
Menurutnya, sejauh ini Pemkot tidak serius dalam melakukan penyelamatan aset.
"Apa yang dibuat tidak konkret, tahapan wacana terus sudah empat tahun lalu cerita, ruko salah satunya dikuasai oknum dewan," tuturnya. (*)