Polisi Periksa Paksa Ponsel Warga, Kompolnas Minta Tindak Lanjuti
Polisi kemudian menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah potongan video salah satu acara televisi menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda, viral di media sosial Twitter.
Dalam video itu, terlihat pemilik ponsel keberatan ketika polisi ingin memeriksa ponselnya. Ia mengatakan, ponsel tersebut merupakan ranah privasinya.
Polisi kemudian menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.
"Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya," kata salah seorang petugas dalam video tersebut.
Setelah sempat adu mulut, pemilik ponsel akhirnya terpaksa memberikan ponselnya untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.
Adalah akun @xnact yang mengunggah cuplikan video tersebut. Hingga saat ini, video itu telah ditonton sebanyak 1,6 juta kali, dibagikan sebanyak 8.238 kali, dan disukai oleh 21,2 ribu warganet.
Saat ditelusuri, video tersebut bersumber dari akun tiktok, @donikusuma1999.
Akun tersebut juga mengunggah sambungan video dan menampilkan bahwa tak ada indikasi kejahatan yang dilakukan pemilik ponsel.
"Meski sempat terjadi perdebatan, Tim Raimas Backbone tidak menemukan adanya indikasi narkoba atau senjata tajam," kata narator dalam ending video.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, tidak mengetahui konteks peristiwa dalam video itu, karena tidak merekam secara utuh.
Namun, ia berharap pimpinan kepolisian memberi atensi dan menindaklanjuti video yang viral ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/18/153000565/viral-video-polisi-periksa-paksa-ponsel-warga-kompolnas-itu-keliru?page=all&jxc>