Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Syamsuddin Hamid Dilamar Hanura, Begini Reaksi Partai Golkar

Partai Golkar Sulawesi Selatan terancam ditinggal salah satu kadernya lagi. Dia adalah Mantan Bupati Pangkep dua periode Syamsuddin Hamid.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Instagram @syamsuddinhamid
Mantan Bupati Pangkep dua periode Syamsuddin Hamid bersama Nurdin Halid beberapa waktu lalu. (Foto Instagram @syamsuddinhamid) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Golkar Sulawesi Selatan terancam ditinggal salah satu kadernya lagi.

Kali ini nama yang diisukan akan hengkang adalah Mantan Bupati Pangkep dua periode Syamsuddin Hamid.

Mantan Ketua Golkar Pangkep itu dilamar gabung Partai Sulawesi Selatan.

Namanya masuk bursa calon Ketua Hanura level provinsi.

Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Bidang Pemenangan Pemilu La Kama Wiyaka merespon santai menanggapi isu tersebut.

Ia mengatakan, belum ada informasi resmi dari Syamsuddin Hamid.

La Kama menjawab berkelalar saat ditanya ancaman penurunan elektoran Golkar di Pangkep jika ditinggal Syamsuddin Hamid.

"Belum ada info resmi soal itu, kami belum bisa komentari. Saya tidak pandai meramal," kata La Kama Wiyaka saat dihubungi Tribun Timur Jumat (15/10/2021).

Partai Golkar sempat berjaya di Pangkep di bawah komando Syamsuddin Hamid.

Syamsuddin Hamid membawa Golkar memenangi Pilkada Pangkep 2010 dan 2015.

Pertama, Partai Golkar memenangi Pilkada Pangkep 2010.

Partai Golkar membangun koalisi bersama PKB, Republikan, Kedaulatan, PDS, PPDI, PBB, PSI, dan Gerindra.

Mereka mengusung pasangan Syamsuddin A Hamid yang menjabat Ketua DPD II Golkar Pangkep berpasangan Abdul Rahman Assagaf.

Hasilnya, pasangan dengan akronim Sahabat ini keluar sebagai pemenang dengan raihan 60.877 suara.

Posisi kedua disusul M taufik Fachruddin - Nurul Jaman 52.136 suara, Baso Amirullah - A Kemal Burhanuddin 43.224 suara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved