Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indonesia

Proyek Kereta Cepat Indonesia Rp114 T Tetap Jalan, Malaysia Batal karena Utang Numpuk, Ini Jelasnya

Ketika Indonesia tetap ngotot lanjutkan proyek kereta cepat senilai Rp114 Triliun gunakan APBN, Malaysia justru membatalkannya, 'utang membengkak'

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ketika Indonesia tetap ngotot lanjutkan proyek kereta cepat senilai Rp114 Triliun gunakan APBN, Malaysia justru membatalkannya, 'utang membengkak' 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua sikap berbeda diambil Pemerintah Indonesia dengan negara tetangga Malaysia.

Saat Indonesia ngotot lanjutkan proyek kereta cepat senilai Rp114 Triliun pakai APBN, Malaysia justru membatalkannya.

Hal tersebut dilakukan Malaysia karena utang luar negeri mereka telah membengkak.

Pernahkah Anda mendengar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah protek kerja sama antara Indonesia dan China.

Namun kini proyek tersebut tengah menjadi sasaran kritikan publik Tanah Air. Ada beberapa alasan.

Pertama karena BUMN yang dilibatkan dalam proyek ini tengah mengalami masalah keuangan dan terlilit utang.

Diketahui keuangan perusahaan negara semakin tak menentu di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, nilai proyek itu sangat besar. Rencana awal hanya sebesar Rp86,5 triliun

Namun kini melonjak menjadi Rp114,24 triliun, atau naik sebesar Rp27,74 triliun. 

Ketiga, proyek tersebut juga terancam mangkrak.

Walau begitu Pemerintah Indonesia berupaya keras menyelamatkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung agar tidak mengkrak.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meneken Peraturan Presiden (Perpres).

Prepres yang dimaksud adalah Prepres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Presiden Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved