Tribun Maros
11 Truk Pengangkut Material Proyek Kereta Api Ditahan di Maros
Operasi penertiban truk pengangkut material proyek kereta api dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Maros, Kecamatan Turikale
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 11 truk pengangkut material proyek kereta api ditahan selama dua hari ini.
Operasi penertiban truk pengangkut material proyek kereta api dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Frans Johan, Jumat (15/10/21).
"Selama dua hari ini sudah ada 11 unit truk yang kita tahan karena tidak menutup muatannya dengan terpal," katanya.
Total 11 truk terdiri dari, 6 unit truk yang ditahan kemarin dan sebanyak 5 truk hari ini.
11 truk tersebut ditahan karena tanah timbunan yang diangkut melebihi tonase dan tak ditutupi terpal.
Sehingga membuat tanah berserakan di jalan dan kepulan debu tanah sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Frans mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan para sopir truk.
"Jadi kita sudah melakukan sosialisasi beberapa hari sebelum melakukan penertiban ini," katanya.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, pihaknya mengimbau agar para sopir truk menutupi bak truknya saat mengangkut tanah timbunan.
Bagi para sopir yang kedapatan tidak menutup bak mobilnya maka kendaraannya ditahan.
"Kalau muatannya tidak ditutup terpal maka kita tahan dan suruh tutup. Kemudian disuruh jalan. Tapi kalau dia tidak bawa terpal mobilnya kita simpan," jelasnya.
Meski telah memberikan sosialisasi, ia mengaku masih ada saja beberapa sopir yang masih melanggar.
"Karena ini sudah pernah kita sampaikan sebelumnya. Tapi masih banyak truk yang melanggar dengan tidak menutup muatannya," sambungnya.
Bagi sopir yang menutup muatannya secara asal-asalan, makan akan diminta untuk mengganti terpal dengan yang baru.
"Bahkan ada yang terkesan asal-asalan menutup saja. Karena terpalnya sudah tidak layak pakai," ungkapnya.