Tribun Edukasi
Lima Sikap Harus Dimiliki Dokter Saat Layani Pasien
Sehingga dokter selalu dituntut bersikap sopan dan memberikan senyum kepada pasien yang dirawat.
Alfitri dalam jurnal Komunikasi Dokter-Pasien (2006) menyebutkan bahwa komunikasi baik antara dokter-pasien mempengaruhi pemaknaan pesan yang dapat mendukung keberanan dalam diagnosis pasien, pemahaman pasien, dan juga kontrol tindakan dokter.
Keinginan yang tulus
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia Pasal 14 menyebutkan bahwa:
"Seorang dokter wajib bersikap tulus da memergunaakan seluruh keilmuan dan keterampilannya untuk kepentingan pasien, yang ketika ia tidak mempu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, atas persetujuan pasien/keluarga, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian untuk itu.
Artinya dokter harus melayani pasien dengan tulus dan mengerahkan seluruh kemampuannya sepenuh hati.
Dengan keinginan yang tulus, dokter akan lebih mudah memahami pasien dan juga dapat melakukan pengobatan dengan baik.
Profesional
Seorang dokter harus bersikap profesional sesuai dengan yang tercantum dalam kode etik kedokteran dan sumpah dokter yang telah diucapkan.
Sikap profesional artinya seorang dokter melakukan tindakan yang berdasarkan kebaikan pasien dan menghindari kemungkinan buruk yang akan menimpa pasien, menghormati hak-hak pasien, mengabdi berdasarkan perikemanusiaa, dan menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, juga penuh kasih sayang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap yang Harus Dimiliki Seorang Dokter