KPK
Harun Al Rasyid, Mantan Raja OTT KPK Dulu Tangkapi Koruptor Kini Berdagang dan Ajar Anak-anak Ngaji
Mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid mengelola pesantren dan berdagang pasca diberhentikan sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tribunes tentu masih ingat dengan raja OTT KPK, Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Al Rasyid.
Ia adalah salah satu dari 57 orang yang diberhentikan sebagai pegawai KPK.
Saat masih bertugas, ia mendapatkan julukan sebagai raja OTT KPK.
Beberapa kasus terakhir yang dia tangani termasuk OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap dengan dugaan gratifikasi dari pengusaha.
Ia juga menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI.
Baca juga: Ingat Harun Al Rasyid? Raja OTT KPK Akan Dipecat Setelah Tangkap Bupati, Dulu Dekat Firli Bahuri

Pasangan suami istri yang diduga korupsi tersebut diamankan KPK pada Senin (30/8) dini hari.
Keduanya ditangkap dalam OTT KPK atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Saat ini, KPK sudah memberhentikan Harun Al Rasyid sebagai pegawai terhitung, 30 September 2021.
Dalam akun twitter, beredar foto Harun Al Rasyid memakai baju kaos.
Bagian bawahnya pun dia gunakan dengan sarung.
Mantan Kepala Satgas ini nampak merapikan dos ke atas motor.
Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Raja OTT KPK Berani Tangkap Puput dan Hasan, Novel Sebut Tak Lulus TWK
Sebuah akun twitter pun membagikan foto ini kemudian membubuhkan sebuah tulisan.
“Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama.
Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2.”