Tribun Toraja
Dihuni Laki dan Perempuan, Yohanis Bassang Minta Satpol PP Tertibkan Rumah Kos di Toraja Utara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara akan melakukan penertiban indekos atau rumah kos.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara akan melakukan penertiban indekos atau rumah kos.
Penertiban ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Yohanis Bassang mengatakan, penertiban akan dilakukan bagi indekos yang berdiri tanpa izin.
Selain itu yang mencampurkan penghuni laki-laki dan perempuan.
"Saya sudah minta petugas untuk tertibkan rumah kos yang mencampurkan laki-laki dan perempuan yang belum menikah," tegas Ombas sapaannya, Kamis (14/10/2021).
Terkait hal ini, Ombas juga akan membuat peraturan bupati (Perbup).
Diketahui, sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP saat penggerebekan kamar kos di Rantepao pada Rabu (13/10/2021).
Mereka yang diamankan masih berusia muda.
Saat penggerebekan, pasangan muda-mudi tersebut sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.
Setelah diamankan mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Toraja Utara.
Sementara saat penggerebekan, petugas juga mengamankan belasan wanita yang masih di bawah umur.
Belasan anak di bawah tersebut diduga terlibat prostitusi.
Hal itu berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat.
Anak di bawah umur yang diamankan lalu diserahkan ke Dinas Sosial Toraja Utara.
Selanjutnya mereka akan dibawa ke Makassar untuk menjalani rehabilitasi.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/coffee-morning-bupati-toraja-utara-dengan-forkopimda-di-kantor-gabungan-dinas-marante.jpg)