Penerbangan Internasional
Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka Besok, Turis Asing Tak Pakai Masker Langsung Deportasi
Pemerintah Indonesia akan menindak tegas wisatawan mancanegara yang tidak memakai masker.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memutuskan membuka kembali penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penerbangan internasional ke Bali itu akan dibuka, Kamis (14/10/2021).
Pertimbangan dibukanya kembali penerbangan internasional ke Bali seiring dengan jumlah vaksinasi yang cukup tinggi di wilayah itu.
Seiring dengan pembukaan itu, Pemerintah Indonesia akan menindak tegas wisatawan mancanegara yang tidak memakai masker.
Tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan dideportasi.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam webinar "Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara", Rabu (13/10/2021).
"Kalau (turis asing) bandel tidak mau pakai masker, langsung deportasi. Kita tidak main-main," ujar Henky.
Ia menegaskan, pemerintah akan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ucap Henky.
Henky mengatakan, pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam rencana pembukaan pintu masuk internasional.
Apalagi saat ini, tingkat vaksinasi di Bali sangat tinggi.
"Optimisme bahwa Bali siap dibuka untuk wisatawan mancanegara adalah vaksinasi Covid-19 yang mencapai 99 persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua 90 persen," ujar Henky.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/13/pemerintah-tidak-main-main-langsung-deportasi-turis-asing-yang-tidak-pakai-masker,".