Tribun Makassar
Padahal Dapat Jatah Rp 3 Juta Sebulan dari Suami, Ibu 2 Anak di Makassar Nekat Curi Uang di Toko
Saat pemilik toko ke dalam mencari popok, disitulah dia (AI) menggunakan kesempatan untuk mengambil uang di laci.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
AI (24) diperiksa di ruang penyidik Polsek Rappocini, Makassar, Rabu (13/10/2021).
Arif pun mengejar Yunus, yang langkahnya belum begitu jauh.
Yunus didapati Arif di jalanan, lalu diminta mengembalikan ponsel yang diambilnya.
Khawatir diteriaki maling, Yunus pun mengeluarkan ponsel itu dari dalam saku celananya.
Ponsel itu lalu ditaruh di tepi jalan dan ia pergi.
Mendapat laporan dari Arif bahwa ponselnya dicuri, Agus Subagio melapor ke Polsek Manggala.
Yunus pun dijemput polisi di rumahnya.
"Modus pelaku (Yunus), masuk ke rumah korban minta izin kencing," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, dikonfirmasi tribun, Selasa (12/10/2021) siang.
Kini Yunus mendekam di sel tahanan Polsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)