Tribun Toraja
Diduga Terlibat Prostitusi, Belasan Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Toraja Utara
Sejumlah kamar kos-kosan di kota Rantepao digerebek Satpol PP Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (13/10/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Sejumlah kamar kos-kosan di kota Rantepao digerebek Satpol PP Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (13/10/2021).
Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat.
Terkait adanya dugaan prostitusi anak di bawah umur.
Dalam pengerebekan itu, belasan wanita diamankan.
Mereka masih di bawah umur.
Mereka diduga terlibat prostitusi.
Setelah diamankan, belasan wanita di bawa umur ini dibawa ke Dinas Sosial Toraja Utara.
Penggerebekan dipimpin Plt Kasat Pol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf.
"Mereka kita serahkan ke Dinsos," papar Rianto Yusuf di Rantepao Rabu (13/10/2021) sore.
Selanjutnya mereka akan menjalani rehabilitasi di Makassar.
Saat penggerebekan di kamar kos-kosan, Satpol PP juga mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.
Pasangan bukan suami istri ini didapati berduaan di dalam kamar kos.
"Kalau pasangan bukan suami istri kami amankan di kantor," ujarnya.
Dugaan kasus prostitusi ini masih akan didalami pihak Satpol PP.
Salah satunya mencari pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
Dugaan prostitusi anak di bawah umur saat ini menjadi perhatian masyarakat di Toraja Utara.
Anak di bawah umur diduga dipekerjakan disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y