Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipecat dari KPK, Para Pemburu Koruptor Itu Kini Jualan Nasgor, Sambal Kue, hingga Bertani

Tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/TWITTER.COM/@PAIJODIRAJO/TRIBUNNEWS.COM
Rasamala Aritonang, Juliandi Tigor Simanjuntak, dan Lakso Anindito (kiri ke kanan). Mereka adalah pegawai KPK yang tak lolos TWK. 

Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba.

Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.

Namun hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak.

Di sela-sela kegiatan bertani, ia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.

Misal menjadi narasumber di Sekolah Anti-Korupsi (SAKTI) Pontianak.

Kemudian setiap Jumat, ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan.

”Hari Jumat sore pukul 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan," kata dia.

Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal.

Masyarakat kerap bertemu sekadar membahasan persoalan yang sedang terjadi.

Hal itu menurut Rasamala sangat menarik.

"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya. Menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.

Di sela aktivitasnya sebagai 'orang bebas', Rasamala yang saat ini sedang mengambil program doktoral juga masih menyisakan waktu untuk menulis beberapa artikel lepas.

Mengutip pernyataan salah seorang gurunya, ia bilang hidup harus terus berjalan.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, Anda harus jalan terus tidak boleh berhenti. Jika tiba di tujuan yang satu Anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai Anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala.

Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, menyebut Rasamala sebagai seorang jenius di bidang hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved