Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp Update

Cara Hilangkan Chatting WhatsApp Otomatis 7 Hari Setelah Dikirim

Berikut ini cara dan tutorial lengkap hilangkan Chatting pada aplikasi WhatsApp otomatis setelah 7 hari dikirim.

Editor: Rasni
Tribun Kalimantan
Daftar Fitur WhatsApp Bantu Pengguna Kenali Pesan Hoax 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini cara dan tutorial lengkap hilangkan Chatting pada aplikasi WhatsApp otomatis setelah 7 hari dikirim.

Masih banyak tak tahu fitur baru aplikasi bertukar pesan ini.

Hal ini sangat membantu buat pengguna malas membersihkan pesan atau Chatting di WhatsApp.

Apalagi, pesan atau Chatting yang menumpuk bisa bikin penyimpanan HP Anda cepat penuh.

Tapi kini ada fitur terbaru di aplikasi WhatsApp yang memungkinkan para penggunanya mengaktifkan fitur pesan sementara.

Dilansir dari situs resmi WhatsApp, Anda dapat mengirim pesan yang akan hilang secara otomatis dengan mengaktifkan fitur pesan sementara.

Setelah diaktifkan, pesan baru yang dikirim di chat akan hilang setelah 7 hari.

Pengaturan ini akan mengendalikan semua pesan di chat.

Selain itu, pengaturan ini tidak akan memengaruhi pesan yang dikirim atau diterima di chat sebelum fitur pesan sementara diaktifkan.

Di chat individual, masing-masing pihak dapat menyalakan atau mematikan fitur pesan sementara.

Sedangkan, untuk chat grup, semua peserta grup dapat menyalakan atau mematikan fitur pesan sementara.

Namun, admin dapat mengubah setelan grup agar hanya admin yang dapat menyalakan atau mematikan fitur pesan sementara.

Cara aktifkan fitur pesan sementara WhatsApp

Berikut cara mengaktifkan fitur pesan sementara WhatsApp di chat individu dan grup:

1. Chat individu

- Buka chat WhatsApp atau kontak yang ingin Anda atur

- Ketuk nama kontak

- Ketuk Pesan Sementara

- Jika diminta, pilih "Lanjut"

- Pilih "Nyala/On", untuk mengaktifkan fitur pesan sementara

2. Chat grup

- Buka chat grup WhatsApp

- Cari nama grup yang ingin Anda atur

- Ketuk nama grup tersebut

- Ketuk "Pesan Sementara"

- Jika diminta, pilih "Lanjut"

- Pilih "Nyala/On", untuk mengaktifkan fitur Pesan Sementara

Nama kontak atau grup yang telah diaktifkan fitur Pesan Sementara, maka akan muncul icon kecil bergambar jam abu-abu pada foto profil.

Cara nonaktifkan fitur Pesan Sementara WhatsApp

Apabila Anda ingin menonaktifkan fitur Pesan Sementara, caranya cukup sederhana, seperti pengaktifannya.

1. Chat individu

Setelah dinonaktifkan, pesan yang dikirim di chat tidak akan hilang lagi.

- Buka chat WhatsApp atau kontak yang ingin Anda atur

- Ketuk nama kontak

- Ketuk Pesan Sementara

- Jika diminta, pilih "Lanjut"

- Pilih "Mati/Off", untuk menonaktifkan fitur pesan sementara.

2. Chat grup

Sementara, jika pengguna adalah admin grup, pengguna dapat menonaktifkan fitur Pesan Sementara kapan pun.

- Buka chat grup WhatsApp

- Cari nama grup yang ingin Anda atur

- Ketuk nama grup tersebut

- Ketuk "Pesan Sementara"

- Jika diminta, pilih "Lanjut"

- Pilih "Mati/Off", untuk menonaktifkan fitur Pesan Sementara.

Tentang fitur Pesan Sementara

Selain itu, WhatsApp juga menuliskan mengenai fitur Pesan Sementara yang perlu dipahami, antara lain:

- Jika pengguna tidak membuka WhatsApp selama 7 hari, pesan tersebut akan hilang. Namun, pratinjau pesan mungkin masih akan ditampilkan di notifikasi sampai WhatsApp dibuka. Ketika Anda membalas sebuah pesan, pesan orisinal akan dikutip.

- Jika pesan yang Anda balas adalah pesan sementara, pesan yang dikutip mungkin akan tetap ada di chat setelah 7 hari.

- Jika pesan sementara diteruskan ke chat yang mematikan fitur pesan sementara, pesan tidak akan hilang di chat yang diteruskan.

- Jika pengguna membuat cadangan sebelum pesan hilang, pesan sementara akan disertakan dalam cadangan tersebut. Pesan sementara akan dihapus ketika pengguna memulihkan dari cadangan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Aktifkan dan Nonaktifkan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp, 7 Hari Chat Sudah Hilang Otomatis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved