Inilah Morume Keya Busup atau MB Provokator Kerusuhan di Deikai Yahukimo Papua, 6 Tewas dan 41 Luka
Polisi berhasil menangkap aktor sekaligus provokator penyerangan warga Suku Yali di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi berhasil menangkap aktor sekaligus provokator penyerangan warga Suku Yali di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Sosok yang ditangkap adalah Morume Keya Busup atau berinisial MB.
Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap MB pada Sabtu (9/10/2021) kemarin.
Akibat provokasi MB, kerusuhan di Yahukimo menyebabkan enam orang tewas dan 41 orang luka-luka.
Disalin dari laman Kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat ditemui di Jayapura mengatakan, aparat Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi menangkap MB sekitar pukul 05.00 WIT.
Upaya penangkapan MB berlangsung kondusif karena pelaku tidak memberikan perlawanan.
Ia mengungkapkan, MB merupakan auktor intelektualis yang menghasut sekelompok orang dari suku Kimyal untuk menyerang masyarakat suku Yali pasca-kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup.
Provokasi
Berdasarkan data Bidang Humas Polda Papua, para pelaku dari suku Kimyal menyerang masyarakat suku Yali setelah mantan bupati Yahukimo Abock Busup meninggal di Jakarta pada Minggu (3/10/2021).
Abock berasal dari suku Kimyal.
Para pelaku mendapatkan informasi bohong dari MB bahwa Abock yang juga Ketua DPW PAN Papua meninggal karena dibunuh oleh lawan politiknya.
Hal ini yang memicu para pelaku dengan menggunakan dua mobil minibus menyerang warga Yali pada pukul 12.45 WIT.
Massa juga membakar salah satu hotel di Deikai dan 15 rumah warga.
Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menghentikan aksi para pelaku sekitar pukul 14.00 WIT.
Aksi penyerangan ini mengakibatkan enam orang tewas dan 41 warga lainnya mengalami luka-luka.
”Aparat menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MB, yakni sembilan busur panah, sebilah parang, satu kapak, dua telepon seluler, dan sejumlah barang lainnya,” kata Ahmad.
Ia menuturkan, MB telah masuk daftar pencarian orang sebelum dirinya ditangkap.
Ia juga merupakan pemimpin Suku Kimyal yang terlibat aksi penyerangan.
”Situasi keamanan di Deikai pasca-penangkapan MB masih kondusif. Aparat keamanan masih tetap bersiaga untuk mengantisipasi aksi susulan dari warga Suku Kimyal setelah pemimpinnya ditangkap,” tutur Ahmad.
Menghasut
Ia menambahkan, MB dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan yang memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
MB terancam pidana penjara paling lama enam tahun.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Yahukimo dalam aksi penyerangan warga di Deikai.
Selain mengamankan 22 tersangka, Polres Yahukimo juga menyita barang bukti berupa satu unit mini bus, enam buah HP, 220 buah anak panah, lima parang, satu linggis dan satu kampak.
Jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa.
Mereka berada di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, dan Markas Koramil Dekai.
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menyediakan tempat bagi para warga yang mengungsi.
Ia berharap situasi di Deikai, ibu kota Yahukimo, kembali kondusif seperti semula.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menyesalkan aksi kekerasan terhadap warga di Deikai yang menyebabkan jatuh korban jiwa dan luka-luka.
Ia meminta Polda Papua segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan konflik ini.
”Jaringan Damai Papua menyerukan agar Polda Papua bersinergi bersama Pemda Yahukimo untuk menghentikan konflik horizontal tersebut. Kami berharap konflik seperti ini tidak terjadi lagi di tanah Papua,” kata Yan.(*)