Tribun Sinjai
VIDO; Sempat Ditutup BPCB Pemprov Sulsel, Kini Objek Wisata Gojeng Kembali Dibuka
Objek Wisata Batu Pake Gojeng di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai dibuka untuk pengunjung.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Objek Wisata Batu Pake Gojeng di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai dibuka untuk pengunjung, Selasa (5/10/2021).
Objek wisata ini mulai ramai dikunjungi masyarakat di Kabupaten Sinjai sejak siang hingga sore.
" Hari ini kami sudah buka dan retribusi kembali berlaku," kata pengelola objek wisata Batu Pake Gojeng, Rasul.
Objek wisata alam ini sempat ditutup oleh Balai Pengelola Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Mereka menutup Objek Wisata Batu Pake Gojeng kurang lebih dari dua pekan.
Alasan pihak BPCB Provinsi Sulawesi Selatan menutup objek wisata itu karena Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Sinjai menarik retribusi dari pengunjung.
Hasil retribusi tersebut tidak dilaporkan ke BPCB di Makassar.
Kegiatan itu dimulai pada tahun 2018 lalu hingga September tahun 2021.
Atas retribusi yang masuk ke Pemkab Sinjai itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sehingga BPK RI merekomendasikan agar segera menutup loket retribusi sambil BPCB bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai membuat kesepakatan kepengelolaan objek wisata bersejarah itu.
Menurut Rasul, nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dengan pihak Kementerian Kebudayaan di Jakarta kemarin.